Virtual currency adalah sebuah jenis mata uang digital yang belum teregulasi dan hanya tersedia dalam bentuk digital. Virtual currency disimpan dan diperdagangkan dalam piranti lunak khusus di ponsel maupun komputer, maupun melalui dompet digital.
Virtual currency sendiri dianggap sebagai bagian dari satu grup mata uang digital yang ada di dalam sistem blockchain dan tidak diawasi oleh otoritas jasa keuangan. Aset kripto seperti BitCoin, Litecoin, dan XRP adalah contoh dari virtual currency.
Mata uang ini biasanya dikeluarkan oleh penerbit swasta dan digunakan di antara komunitas virtual tertentu. Karena sifatnya yang elektronik, banyak orang yang menanyakan tentang keamanannya.
Baca juga: Investasi Cryptocurrency Dinilai Bermasalah? Simak Penjelasannya!
Virtual currency bisa diartikan sebagai perwakilan nilai moneter yang diterbitkan dalam bentuk elektronik dan dikendalikan oleh penerbit swasta dan pengembangnya. Mata uang virtual ini biasanya berbentuk token dan diedarkan tanpa regulasi.
Berbeda dengan uang biasa, peredaran mata uang virtual ini tidak dikeluarkan oleh bank sentral atau otoritas perbankan. Mereka merupakan turunan dari nilai-nilai yang didasarkan pada suatu mekanisme yang mendasarinya (underlying).
Misalnya, bagi aset kripto, nilai-nilai mereka didasarkan pada kegiatan “penambangan” (mining). Jika aktivitas penambangan minim, maka kepercayaan konsumen ikut terseret turun. Alhasil, nilai mata uang virtual pun akan rendah.
Istilah virtual currency muncul pertama kali pada tahun 2012. Menurut Bitcoin News, European Central Bank (ECB) mendefinisikan virtual currency sebagai jenis “uang digital dalam lingkungan yang tidak diatur, dikeluarkan, dan dikendalikan oleh pengembangnya. Dan digunakan sebagai metode pembayaran di antara anggota komunitas virtual tertentu”.
Virtual currency semakin terkenal dari masa ke masa, di mana kini masyarakat umum dapat menggunakannya di dalam pembayaran peer-to-peer dan pembelian barang dan jasa.
Baca juga: Apa Itu Cryptocurrency?
Bagaimana perbedaan virtual currency, digital currency dan cryptocurrency? Digital currency, atau mata uang digital, adalah superset keseluruhan yang mencakup seluruh mata uang virtual. Cryptocurrency ada di bawah definisi digital currency, sehingga ia memiliki cakupan yang lebih luas dalam mewakili aset moneter dalam bentuk digital.
Digital currency dapat diatur atau pun tidak diatur. Digital currency dapat didenominasikan ke mata uang negara tertentu. Sehingga, bank sentral suatu negara dapat menerbitkan catatan mata uang fiat dalam bentuk digital. Sebaliknya, virtual currency tidak diatur karena merupakan jenis mata uang digital.
Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum dianggap sebagai bagian dari grup mata uang virtual. Cryptocurrency menggunakan teknologi kriptografi yang menjaga transaksi tetap aman dan otentik. Serta, teknologi ini mengontrol pembuatan unit mata uang baru. Siapa pun dapat bergabung dan memulai transaksi dalam cryptocurrency.
Lantas, apa saja keuntungan dari virtual currency? Jawabannya adalah kenyamanan. Pembayaran dengan virtual currency terbilang lebih cepat dan mudah karena sifatnya yang berbasis jaringan. Terlebih bagi transaksi berskala internasional.
Kemudian, ada juga yang disebut virtual currency terdesentralisasi (decentralized). Desentralisasi menghindari perantara untuk mengubah biaya transaksi serta menghindari kegagalan keamanan dari administrator pusat.
Sementara itu, virtual currency juga memiliki beberapa tantangan yang patut diperhatikan. Pertama, virtual currency tidak memiliki regulasi yang komprehensif, sehingga berpotensi dijadikan sarana transaksi ilegal dan pencucian uang.
Kedua, virtual currency sangat mudah berubah. Nilainya yang tidak stabil membuatnya kurang disukai sebagai alat investasi.
Ketiga adalah masalah keamanan. Meski teknik enkripsi telah ditingkatkan, kehilangan atau kebocoran informasi masih sering terjadi di dalam transaksi virtual currency.
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!
Sumber: Investopedia, Corporate Finance Institute
Bagikan artikel ini