Reksa dana indeks ini menginvestasikan setidaknya 80% dari total asetnya dalam saham dan sertifikat penitipan efek dari perusahaan dalam industri penambangan emas. Reksa dana indeks ini mencakup perusahaan yang terdaftar secara publik dan terlibat dalam penambangan emas dan perak dengan kapitalisasi pasar yang telah dimodifikasi. Reksa dana indeks ini tidak terdiversifikasi.