Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Fitur Proarrow-icon

support-icon
Dirancang untuk Investor
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Keamanan

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

Blog

Trader dan Investor Wajib Tahu, Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif PPN!
shareIcon

Trader dan Investor Wajib Tahu, Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif PPN!

27 Dec 2024, 10:30 AM·READING_TIME
shareIcon
Kategori
Trader dan Investor Wajib Tahu, Pemerintah Membatalkan Kenaikan Tarif PPN!

Jelang pergantian tahun, pemerintah umumkan keputusan pembatalan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%

[Diperbarui pada 6 Januari 2025] Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembatalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 31 Desember 2024. Penetapan kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya ditujukan untuk barang mewah. Kategori barang mewah yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023 lampiran 1.

 

Selain dari item-item yang tercantum dalam PMK nomor 15 tahun 2023, PPN yang berlaku tetap 11% mengacu pada penetapan sejak 2021.

 

Apa Dampaknya Bagi Sobat Cuan?

 

Sehubungan dengan keputusan di atas, maka:

1. Setiap transaksi pembelian Aset Kripto, yang sebelumnya dikenakan biaya PPN sebesar 0,11% (1% x PPN 11%), akan dikenakan biaya menjadi sebesar 0,12% (1% x 12%).

2. Selain dari pada komponen biaya di atas, seluruh transaksi yang sebelumnya telah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan tetap dikenakan PPN 11%.

 

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

 

Pertanyaan Lebih Lanjut

Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, Sobat Cuan bisa menghubungi Tim Pluang melalui email di tanya@pluang.com atau call center (021) 80630065 pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00-18.00 WIB.

Ditulis oleh
channel logo

Jihad El Fikry

Right baner

Jihad El Fikry

Bagikan artikel ini

Artikel Terkait
announcement
Pluang Rilis 50 ETF: Alternatif Investasi Menarik bagi Investor
news card image
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1