
Ketiganya sama-sama populer untuk tujuan menjaga nilai kekayaan atau mendapat imbal hasil dengan risiko yang relatif lebih terukur dibanding saham. Namun mekanismenya berbeda jauh: emas adalah aset riil yang nilainya mengikuti pasar, deposito adalah simpanan berbunga di bank, dan obligasi adalah surat utang yang memberi kupon. Perbedaan ini membuat ketiganya cocok untuk kebutuhan finansial yang berbeda pula, bukan saling menggantikan satu sama lain.
Emas adalah logam mulia yang sejak lama digunakan sebagai instrumen penyimpan nilai (store of value), dengan harga yang bergerak mengikuti harga emas dunia dan nilai tukar rupiah. Berbeda dari deposito maupun obligasi, emas tidak memberi bunga atau kupon rutin — potensi keuntungan berasal murni dari selisih harga jual dan beli (capital gain), yang besarnya bergantung pergerakan harga pasar.
Angka ini bukan cerminan performa mendatang. Periode data: 2 September 2026.
Deposito adalah simpanan berjangka di bank yang memberikan bunga tetap selama periode (tenor) tertentu, dengan dana idealnya dicairkan penuh setelah jatuh tempo agar tidak terkena penalti pencairan dini. Deposito bukan produk yang tersedia di aplikasi Pluang — instrumen ini diakses langsung lewat bank.
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit — misalnya pemerintah lewat Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seperti ORI dan Sukuk Ritel (SR) — yang memberi imbal hasil berupa kupon tetap secara berkala hingga jatuh tempo. Sama seperti deposito, obligasi bukan produk yang tersedia di aplikasi Pluang dan diakses lewat bank maupun mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.
Angka ini bukan cerminan performa mendatang. Periode data: 20 Juli–24 Agustus 2026.
| Instrumen | Imbal Hasil Terkini | Potensi Imbal Hasil ~1 Tahun Terakhir | Potensi Imbal Hasil ~5 Tahun Terakhir | Pajak | Risiko Utama |
|---|---|---|---|---|---|
| Emas | Capital gain mengikuti harga pasar (Rp2.624.000/gram, 2 Sep 2026) | +30,61% (harga naik dari Rp2.009.000/gram pada 2 Sep 2025 menjadi Rp2.624.000/gram pada 2 Sep 2026) | +178,85% (harga naik dari Rp941.000/gram pada 1 Sep 2021 menjadi Rp2.624.000/gram pada 2 Sep 2026) | Tidak ada PPh 22 untuk konsumen akhir sejak 1 Agu 2025 | Harga naik-turun mengikuti pasar emas dunia; ada selisih harga jual-buyback |
| Deposito | Bunga tetap ~2,25%–3,00% p.a. (bank BUMN, 31 Agu 2026) | ~2,25%–3,00% (bunga counter bank BUMN pada periode berjalan, relatif stabil dibanding September 2025) | ~13%–15% (estimasi kumulatif sederhana/non-compounding, dari bunga counter bank BUMN yang relatif stabil di kisaran 2,70%–2,90% p.a. pada September 2021 hingga 2,25%–3,00% p.a. saat ini) | PPh Final 20% atas bunga | Dana idealnya baru cair penuh saat jatuh tempo; masuk penjaminan LPS hanya bila bunga tidak melebihi 3,50% p.a. |
| Obligasi (SBN Ritel) | Kupon tetap 6,8%–6,9% p.a. (SR025, per 20 Agu 2026) | ~5,80%–5,95% (kupon tetap seri SR023 yang terbit sekitar 1 tahun lalu, Agustus 2025) | ~29%–30% (estimasi kumulatif sederhana/non-compounding, dari kupon tetap seri ORI020 sebesar 4,95% p.a. pada Oktober 2021 naik bertahap hingga 6,8%–6,9% p.a. pada seri SR025 saat ini) | PPh Final 10% atas kupon | Ada holding period minimum; harga pasar sekunder dapat berfluktuasi sebelum jatuh tempo |
Angka ini bukan cerminan performa mendatang. Periode data: 1 September 2021–2 September 2026.
Kolom potensi imbal hasil di atas dihitung dengan cara yang berbeda untuk tiap instrumen, karena sifatnya memang berbeda. Untuk emas, angka 1 tahun dan 5 tahun adalah kenaikan harga jual Antam yang sesungguhnya terjadi pada periode tersebut (sumber: Liputan6, 1 September 2021 dan 2 September 2025 & 2026). Untuk deposito dan obligasi, angka di atas adalah estimasi sederhana (non-compounding) berdasarkan tingkat bunga/kupon yang berlaku pada seri atau periode tersebut (sumber: Bisnis.com & CNBC Indonesia untuk bunga deposito 2021/2025/2026; Bareksa untuk kupon ORI020 & SR023) — bukan realisasi hasil investasi aktual dari satu produk deposito atau obligasi tertentu yang dipegang terus-menerus selama periode itu, karena tenor dan seri produknya berbeda-beda dari waktu ke waktu. Angka-angka ini bersifat historis dan ilustratif untuk perbandingan, bukan proyeksi maupun jaminan hasil di masa depan.
Pajak membuat perbandingan angka kotor (gross) saja tidak cukup. Sebagai ilustrasi murni matematis, bukan proyeksi: kupon SR025T3 6,8% per tahun dikurangi PPh Final 10% menghasilkan kupon bersih sekitar 6,12% per tahun (sumber: simulasi Bareksa, 24 Agustus 2026); bunga deposito BRI tenor 1 bulan 3,00% per tahun dikurangi PPh Final 20% menghasilkan bunga bersih sekitar 2,40% per tahun. Emas berbeda secara mendasar karena tidak memiliki skema potongan pajak berkala seperti bunga atau kupon — keuntungan baru terealisasi saat emas dijual di harga lebih tinggi dari harga beli, dan sejak 1 Agustus 2025 pembelian emas oleh konsumen akhir tidak lagi dikenai PPh 22. Perbandingan ini bersifat historis berdasarkan data yang berlaku pada periode di atas dan dapat berubah kapan saja mengikuti kondisi pasar serta kebijakan masing-masing penerbit.
Pemilihan instrumen sebaiknya disesuaikan dengan jangka waktu dan tujuan finansial, bukan sekadar membandingkan angka imbal hasil yang lebih tinggi pada satu waktu tertentu — karena performa historis tidak menjadi jaminan hasil yang sama di masa depan. Dana yang perlu likuid sewaktu-waktu umumnya lebih cocok di deposito tenor pendek atau emas; dana dengan target jangka menengah-panjang dan kupon tetap yang besarannya sudah ditetapkan sejak awal dapat mempertimbangkan obligasi/SBN Ritel; sementara emas sering dipakai sebagai pelengkap portofolio untuk diversifikasi portofolio. Kombinasi ketiganya, bukan memilih salah satu secara eksklusif, adalah pendekatan yang umum dipakai untuk mengelola risiko.
Dari ketiga instrumen ini, emas — dalam beberapa pilihan produk — adalah yang dapat langsung diakses lewat Pluang:
Untuk deposito, pembukaan dilakukan langsung lewat bank penerbit. Untuk obligasi/SBN Ritel, pembelian dilakukan lewat mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah pada masa penawaran masing-masing seri.
Ketiganya punya profil risiko yang berbeda, bukan berjenjang sederhana. Deposito dan SBN Ritel punya kupon/bunga tetap yang sudah diketahui di awal dan risiko gagal bayar tergolong rendah, tetapi deposito hanya masuk penjaminan LPS bila memenuhi syarat bunga, dan SBN Ritel tetap bisa berfluktuasi harganya di pasar sekunder. Emas tidak punya risiko gagal bayar penerbit, tetapi harganya bisa naik-turun mengikuti pasar dunia.
Tidak selalu. Cakupan penjaminan LPS berlaku dengan sejumlah syarat, salah satunya suku bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku pada periode tersebut. Simpanan dengan bunga di atas ambang ini berpotensi tidak masuk cakupan penjaminan LPS.
Untuk SBN Ritel dengan kupon tetap seperti ORI dan SR, besaran kupon sudah ditetapkan sejak awal penerbitan dan tidak berubah hingga jatuh tempo. Yang bisa berfluktuasi adalah harga jual-beli di pasar sekunder apabila investor menjualnya sebelum jatuh tempo.
Bisa. Ketiganya sering dikombinasikan sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio, mengingat karakter risiko dan sumber imbal hasilnya yang berbeda. Proporsi yang sesuai tetap bergantung pada tujuan finansial dan toleransi risiko masing-masing individu.
Emas, deposito, dan obligasi (SBN Ritel) sama-sama jadi pilihan instrumen konservatif, tetapi mekanismenya berbeda: emas mengikuti harga pasar tanpa bunga tetap, deposito memberi bunga tetap dengan perlindungan LPS bersyarat, dan obligasi memberi kupon tetap dengan risiko gagal bayar yang tergolong rendah namun harga sekunder dapat berfluktuasi. Tidak ada satu instrumen yang cocok untuk semua kebutuhan — pilihan maupun kombinasinya sebaiknya disesuaikan dengan jangka waktu, tujuan finansial, dan toleransi risiko masing-masing investor.
Deposito dan obligasi/SBN Ritel yang dibahas dalam artikel ini bukan produk yang tersedia di aplikasi Pluang, dan dijelaskan semata untuk tujuan perbandingan edukatif.
Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi untuk membeli, menjual, atau menahan efek maupun aset digital tertentu. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan atau menjamin kinerja di masa depan. Segala keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor, dan Anda disarankan melakukan riset mandiri atau berkonsultasi dengan penasihat keuangan berizin sebelum mengambil keputusan investasi.
Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.


