Kamu yang berkecimpung di dunia investasi tentu sering melihat istilah prospektus perusahaan. Apa itu prospektus? Prospektus adalah dokumen formal yang dipersyaratkan oleh dan diajukan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa.
Umumnya, prospektus memberikan rincian tentang penawaran investasi, seperti saham, obligasi, dan reksadana, kepada publik. Dokumen prospektus ini membantu investor membuat keputusan investasi lantaran itu mengandung sejumlah informasi yang relevan tentang keamanan investasi.
Komisi Sekuritas dan Bursa, dalam hal ini PT Bursa Efek Indonesia (BEI), juga memang mewajibkan penerbit sekuritas untuk menerbitkan prospektus yang baik dan tepat seperti rincian tentang tujuan investasi, strategi, kinerja, kebijakan distribusi, biaya, hingga manajemen dana perusahaan. Risiko investasi diungkapkan di awal prospektus dan dijelaskan lebih rinci dalam dokumen.
Baca juga: Perlu Dicatat! Ketahui Beda Tingkatan Risiko dalam Investasi
Prospektus adalah gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan yang menjadikannya dokumen resmi untuk memberi gambaran mengenai saham yang ditawarkan ke publik.
Pada umumnya, prospektus digunakan untuk menyampaikan informasi seputar reksadana, saham, obligasi, dan aset investasi lainnya. Informasi yang dimaksud melingkupi bidang usaha perseroan, laporan keuangan, biografi dewan komisaris dan dewan direksi, dst.
Pada penawaran perdana saham (alias IPO, atau Initial Public Offering), umumnya prospektus adalah informasi yang perlu memperoleh “pernyataan pendaftaran” terlebih dahulu dari komisi bursa efek.
Di Amerika, pengajuan prospektus ini dilakukan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dengan perincian tentang penawaran investasi kepada publik.
Karena itu, suatu prospektus harus mencakup semua rincian dan fakta material mengenai penawaran umum dari emiten yang sekiranya dapat mempengaruhi keputusan pemodal atau calon investor.
Prospektus harus mencakup rincian dan fakta material mengenai penawaran umum dari emiten. Rincian ini tentunya untuk mempengaruhi keputusan pemodal, peraturan ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Di Indonesia, dikenal beberapa tahapan prospektus, yaitu:
Baca juga: Dukung Isu Sosial Sambil Investasi? Ini Model SRI yang Bisa Kamu Terapkan
Sebagai rangkuman investasi, prospektus yang baik dalam penawaran saham umumnya harus mencakup beberapa informasi berikut:
Selain itu, prospektus adalah informasi yang dapat pula menerangkan jenis aset lain. Dalam investasi reksadana, prospektus berisi rincian tentang tujuan dana, strategi investasi, risiko, kinerja, kebijakan distribusi, biaya, pengeluaran, hingga manajemen dana. Biaya untuk pembelian, penjualan, dan perpindahan antardana juga turut disertakan.
Karena prospektus adalah informasi yang teramat dibutuhkan dalam penawaran saham, beberapa perusahaan diizinkan untuk mengajukan prospektus ringkas terlebih dahulu. Dokumen ini umumnya berisi informasi yang sama dengan prospektus final.
Dikeluarkannya prospektus umumnya bertujuan untuk memberi tahu investor tentang risiko yang terkait dengan investasi sekuritas atau dana. Investor dapat mempelajari keuangan perusahaan untuk memastikan cukup layak secara finansial untuk memenuhi komitmennya.
Risiko biasanya dijelaskan di awal prospektus dan dijelaskan secara lebih rinci pada prospektus final. Lama berdirinya perusahaan, pengalaman manajemen, dan keterlibatan manajemen dalam bisnis, hingga kapitalisasi penerbit saham juga dijelaskan.
Baca juga: Yuk, Kenalan Sama Sekuritas dan Memahami Perusahaan Sekuritas!
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!
Sumber: Investopedia, Bapepam
Bagikan artikel ini