Mengawali pekan ketiga September, tepatnya Senin (13/9), rangkuman kabar yang wara-wiri di jagat pemberitaan cukup beragam. Di antaranya adalah pembentukan holding mikro oleh pemerintah dan aturan baru tentang struktur APBD yang berpotensi memperbaiki struktur perekonomian nasional di masa depan.
Ada juga kabar terbaru dari Blockchain Cardano yang akhirnya masuk era Goguen, lho! Yuk, simak selengkapnya di rangkuman kabar.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir meresmikan holding Ultra Mikro (UMi) guna memfasilitasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berkembang. Holding ini menginduk kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang mendapat pengalihan saham dari PT Penanaman Nasional Madai dan PT Pegadaian senilai Rp54,7 triliun.
Erick menjelaskan, holding dibentuk untuk memberikan pelayanan dan penyaluran pembiayaan kepada usaha kecil. Targetnya, porsi pembiayaan UMKM akan mengambil 30% dari total penyaluran pembiayaan nasional pada 2024 nanti.
Secara statistik, sebanyak 99,9% pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM yang menyerap 97% total tenaga kerja Indonesia. Namun kontribusinya hanya sebesar 61,07% dari total pendapatan domestik bruto (PDB).
Baca juga: Rangkuman Kabar: Kripto Makin Dilirik, Bitcoin Bikin El Salvador Chaos
Membuka akses pembiayaan dan pengembangan bagi UMKM akan meningkatkan pendapatan masyarakat, dan ujungnya meningkatkan konsumsi serta tabungan. Hal tersebut tentunya akan mengerek pertumbuhan ekonomi dan membuat kelompok kecil kian berdaya pasca Indonesia dihantam pandemi COVID-19.
Jika UMKM memutuskan untuk ekspansi usaha, maka nilai investasi tambahan yang mereka gelontorkan akan memiliki efek penggada yang lebih mantap. Salah satunya adalah penciptaan tenaga kerja baru.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengatur proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 30% saja. Lebih kecil dari pagu minimum untuk belanja modal dan infrastruktur yakni 40%.
Aturan ini akan diundangkan dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD). RUU HKPD dibuat lantaran transfer daerah dan dana desa yang selama ini terjadi malah memiliki hubungan positif dengan belanja pegawai. Dengan kata lain, semakin tinggi transfer daerah, maka semakin tinggi pula belanja pegawainya.
Padahal seharusnya transfer daerah dipakai untuk meningkatkan kemampuan daerah untuk berdikari mendesentralisasi anggarannya.
Sri Mulyani mengungkap saat ini rata-rata belanja pegawai mencapai 59% dari total APBD. Bahkan, banyak diantaranya membelanjakan hingga 70-80% APBD untuk pegawai. Sementara belanja modal hanya berkisar 7-12%.
Rendahnya porsi belanja modal daerah di tingkat daerah menurunkan daya saing serta kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan daerah. Jika demikian, maka pemerintah daerah ujung-ujungnya akan meminta bantuan kepada pemerintah pusat (dalam bentuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus) untuk meringankan beban keuangan daerah. Sayangnya, kebijakan itu tentu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Dengan hadirnya RUU ini, maka APBN bisa memiliki ruang fiskal yang semakin terbuka, di mana anggarannya bisa dialokasikan untuk pos-pos belanja yang punya daya ungkit ekonomi yang tinggi. Misalnya, anggaran infrastruktur.
Baca juga: Rangkuman Kabar: Indonesia Mau Pajaki Kripto, Biden-Xi Jinping Baikan
IOHK, pengembang blockchain Cardano, mengumumkan telah melakukan hard fork atas jaringan Alonzo. Dengan demikian, maka jaringan Cardano sudah memiliki kemampuan sebagai platform pembangun smart contract, seperti yang dilakukan jaringan Ethereum selama ini.
Pembaruan ini merupakan kunci dari era Goguen, sebuah tahap pengembangan Cardano yang berfokus pada pembangunan kapabilitas jaringan untuk meluncurkan smart contract. Namun, tim pengembang Cardano menyebut masih ada pembaruan selanjutnya untuk menyempurnakan smart contract ini di masa depan.
Baca juga: Rangkuman Kabar: Transaksi Indonesia-China Tidak Perlu Dolar AS Lagi!
Banyaknya penyedia platform blockchain berteknologi smart contract menjadi indikasi bahwa pengembang mulai menyadari manfaat dari fitur canggih ini. Dengan demikian, maka komunitas kripto menganggap bahwa teknologi kontrak pintar benar-benar bisa digunakan untuk memfasilitasi aktivitas yang terjadi di dunia nyata.
Jika masyarakat mulai mengadopsi teknologi ini, maka bukan tidak mungkin permintaan koin kripto Cardano, ADA, mulai deras dan harganya pun kian terkerek.
Indeks harga barang perusahaan (Corporate Goods Price Index/CGPI) Jepang pada bulan Agustus naik 5,5% secara tahunan menjadi 105,8. Nilai CGPI tersebut merupakan level tertinggi sejak tahun 1982, yakni ketika Jepang mengalami ledakan ekonomi.
Kali ini, lonjakan disebabkan oleh kenaikan harga bahan kimia, besi, dan kayu akibat besarnya permintaan global.
Jepang telah mengalami inflasi tinggi dalam enam bulan berturut-turut. Meski begitu, Bankof Japan akan tetap melancarkan pelonggaran moneter lantaran rendahnya inflasi inti.
Inflasi grosir menyebabkan tekanan biaya besar yang dihadapi perusahaan yang mungkin hanya akan berdampak pada naiknya harga barang impor dari Jepang. Sayangnya, kenaikan harga barang impor akan membuat negara-negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia, harus membayar produk impor Jepang lebih mahal.
Jika nilai impor melonjak, maka hal itu akan berdampak negatif terhadap neraca perdagangan negara-negara tujuan ekspor Jepang. Ujung-ujungnya, kondisi tersebut bisa membuat negara-negara tersebut kekurangan cadangan devisa.
Sumber: Reuters, Antara, Coindesk, Kompas, Tempo, Kementerian Keuangan
Bagikan artikel ini