Investasi

down-icon
item
Investasi di pasar terbesar dunia dengan Saham AS

Fitur

down-icon
support-icon
Fitur Pro untuk Trader Pro (Segera Hadir)
Temukan fitur untuk menjadi trader terampil

Advanced Order

support-icon
Dirancang untuk Investor (Segera Hadir)
Berbagai fitur untuk investasi dengan mudah

Biaya

Akademi

down-icon

Lainnya

down-icon
item
Temukan peluang eksklusif untuk meningkatkan investasi kamu
support-icon
Bantuan

Hubungi Kami

arrow-icon

Pluang+

chatRoomImage

Scan kode QR untuk download Pluang di Android dan iOS.

Informasi Terkini UntukmuBlogBerita & AnalisisPelajariKamus
bookmark

Cari berita, blog, atau artikel

Berita & Analisis

Rangkuman Kabar: Indonesia Mau Pajaki Kripto, Biden-Xi Jinping Baikan

Rangkuman Kabar: Indonesia Mau Pajaki Kripto, Biden-Xi Jinping Baikan

10 Sep 2021, 11:53 AM·Waktu baca: 4 menit
Kategori
Rangkuman Kabar: Indonesia Mau Pajaki Kripto, Biden-Xi Jinping Baikan

Di akhir pekan, Jumat (10/9), rangkuman kabar berisikan dimulainya pembahasan rencana penetapan pajak kripto di Indonesia lho, Sobat Cuan!

Selain itu, ada yang mulai baikan lewat telepon hari ini. Siapakah gerangan? Yuk, simak selengkapnya di rangkuman kabar.

Rangkuman Kabar Dalam Negeri

1. Kripto Bakal Kena Pajak 0,03%

Pemerintah mulai membuka pembahasan mengenai pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi masyarakat yang berinvestasi di aset kripto sebesar 0,03%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilamldrin Noor mengatakan saat ini wacana tersebut sedang dalam tahap kajian dan pendalaman. Salah satu yang tengah didalami adalah skema pengenaan pajak menginya cryptocurrency merupakan komoditas yang masih baru dan perlu dipelajari lebih lanjut.

Wacana mengenai pajak kripto di Indonesia sebelumnya juga diungkapkan oleh Kepala Badan Pengawas Perdaganagn Berjangka Komoditi (Bappebti) Wisnu Wardhana. Menurutnya, nantinya transaksi kripto di Indonesia akan dikenakan PPh final seperti di Bursa Efek Indonesia.

Apa Implikasinya?

Ekstensifikasi pajak memang tengah gencar dilakukan pemerintah Indonesia, termasuk pajak transaksi kripto yang nilai transaksinya juga mencapai ratusan triliiun di Indonesia. Pendapatan pajak dari kegiatan aset kripto diharapkan dapat menambal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini defisit parah akibat pengeluaran pandemi COVID-19.

Tapi di sisi lain, pengenaan pajak kripto dapat menjadi sentimen negatif bagi investor cryptocurrency yang rata-rata tergolong investor muda dengan modal tak seberapa. Terlebih, transaksi crytocurrency memiliki skema yang unik dan beragam dengan istilah dan kegunaan yang sangat luias.

Hal ini akan menyulitkan pemerintah untuk menerapkan pajak penghasilan dari transaksi yang terdesentralisasi seperti ini. Kericuhan sebagaimana yang terjadi pada pembahasan infrastructure bill di AS bulan lalu bisa saja terulang jika pajak kripto tidak dibahas dengan hati-hati.

2. Indonesia Siapkan Transisi Pandemi Jadi Endemi

Presiden Joko Widodo meminta seluruh elemen masyarakat untuk mulai hidup berdampingan dengan COVID-19. Sebabnya, pandemi kali ini tampaknya tidak akan berakhir melainkan bertransformasi jadi endemi.

Maksudnya, ke depan masyarakat di tiap daerah dapat beraktivitas sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerahnya. Jika daerahnya sedang dilanda lonjakan kasus Covid 19, maka lonjakan tersebut tidak lagi diperlakukan sebagai pandemi melainkan sebatas endemi.

Strategi ini memungkinkan perekonomian tetap berjalan selama Covid belum dapat sepenuhnya dikalahkan.

Baca juga: Rangkuman Kabar: Transaksi Indonesia-China Tidak Perlu Dolar AS Lagi!

Apa Implikasinya?

Pendekatan dalam melihat wabah sebagai endemi tentunya tidak sekompleks saat wabah tersebut berstatus pandemi. Endemi dapat diselesaikan dengan kebijakan yang lebih terlokalisir dari otoritas daerah yang terdampak endemi.

Implikasinya, kegiatan perekonomian Indonesia berpotensi kembali berjalan normal. Sehingga, pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang terkapar selama dua tahun terakhir, bisa kembali pulih dengan cepat.

Hanya saja, jika aktivitas selama endemi tidak diperhatikan, maka COVID-19 bisa membuat pemerintah kembali melakukan pembatasan sosial. Ujungnya, kegiatan ekonomi kembali mandeg.

Rangkuman Kabar Manca Negara

1. Xi Jinping dan Joe Biden Teleponan 1,5 Jam, Ngajak Baikan?

Pejabat senior gedung putih membocorkan bahwa Presiden AS Joe Biden berbicara melalui sambungan telepon dengan Presiden China Xi Jinping selama 90 menit. Keduanya membahas berbagai hal mulai dari penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, hingga kesempatan untuk kerjasama dalam menangani perubahan iklim.

Sambungan telepon yang disebut ‘friday’s call’ ini, katanya, merupakan yang kedua kali sejak Biden menjabat.

Pada keterangan terpisah, Xi Jinping mengatakan dengan bijak bahwa jika kedua negara besar itu berseteru, efeknya tak hanya terasa pada dua negara saja melainkan seluruh dunia. Sementara Biden berpandangan bahwa kedua negara sebetulnya tidak punya alasan untuk berkonflik hanya karena persaingan.

Apa Implikasinya?

Situasi geopolitik adalah salah satu faktor penentu apakah investor mau nyemplung berinvestasi atau tidak. Investor cenderung memiliki motif berjaga-jaga dengan menyimpan uangnya di emas atau tabungan jika tensi geopolitik memanas. Sebab, tensi geopolitik kadang berujung pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, pelaku pasar tentu berharap ekonomi terus bertumbuh agar cuan investasinya maksimal.

Makanya, sinyal terbukanya komunikasi antara Amerika Serikat dengan China secara lebih positif tentu merupakan kabar baik bagi dunia investasi. Investor bisa semakin pede menginjakkan kaki di pasar emas.

Baca juga: Rangkuman Kabar: Pemerintah Bidik Cukai Baru, The Fed Jadi Tapering?

2. Warga Amerika Serikat Diam-Diam Ingin Sahkan Bitcoin Juga

Menyusul kesuksesan El Salvador yang menggunakan Bitcoin sebagai alat tukar, ternyata sebagian warga Amerika Serikat juga ingin menjadikan sang raja aset kripto tersebut sebagai alat tukar sah di negaranya.

Hal ini terungkap lewat survei yang dilakukan firma YouGov kepada 4.912 warga AS yang berpartisipasi dalam sebuah jajak pendapat. Hasilnya, 27% responden menunjukkan dukungan dengan 11% diantaranya sangat menginginkan hal itu terjadi.

Sayangnya, terdapat 39% responden yang masih menolak ide yang telah berlaku di El Salvador tersebut. Sementara 34% sisanya memilih untuk abstain.

Baca juga: Rangkuman Kabar: Kripto Makin Dilirik, Bitcoin Bikin El Salvador Chaos

Apa Implikasinya?

Meski jumlah responden yang tidak setuju masih lebih banyak dibandingkan yang mendukung ide ini, fakta bahwa Bitcoin juga dilirik oleh sebagian warga Amerika Serikat cukup mengejutkan.

Nah, potensi bahwa Bitcoin akan semakin diadopsi di masa depan tentu akan menjadi sentimen positif bagi harga aset kripto. Sebab, jika aset kripto punya kegunaan jelas di dunia nyata, maka permintaan masyarakat akan aset digital itu pun akan menanjak.

Sumber: Reuters, Investing, CNBC Indonesia

Ditulis oleh
channel logo

Fathia Nurul Haq

Right baner

Bagikan artikel ini

Apakah artikel ini berguna untukmu?

like
like
Right baner
no_content

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi  #1

Daftar