Rangkuman Kabar, Senin (4/10) mengungkap jurus baru pemerintah meningkatkan basis pajak dan memulihkan perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menguraikan jurus teranyarnya dalam menggenjot penerimaan perpajakan, yakni dengan menambah fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) untuk WP orang pribadi.
Sehingga, semua pemilik KTP nantinya akan langsung memiliki NPWP dan terdaftar sebagai wajib pajak. Tujuannya, untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia yang saat ini masih terlalu rendah.
Jurus ini berpayung hukum RUU Ketentuan Umum Perpajakan yang kini ganti nama jadi RUU Harmonisasi Peraturan perpajakan (RUU HPP) yang telah dapat restu DPR RI. Ini juga bagian dari rencana penerapan Single Identification Number (SID) yang telah didengungkan sejak tahun lalu.
Penerapan SID pada NIK, yang nantinya akan berfungsi sebagai NPWP, akan membuat basis pajak orang pribadi makin besar. Sebab, banyak WNI saat ini punya KTP namun tidak mengurus NPWP. Sehingga, dengan kata lain, tingkat kepatuhan pajak (tax compliance) Indonesia bisa membaik.
Perbaikan tax compliance juga akan meningkatkan basis penerimaan pajak dan basis pertumbuhan penerimaan pajak untuk tahun-tahun depan. Dengan demikian, pemerintah bisa punya perencanaan penerimaan pajak yang baik. Jika perencanaan kebijakan perpajakan buruk, maka hal itu tidak hanya akan mengancam pertumbuhan konsumsi namun juga kemudahan berusahan di dalam negeri. Sehingga, pertumbuhan ekonomi domestik akan terhambat.
Menteri Koordinator Maritin dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkap akan membuka penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober nanti.
Sejumlah syarat dan ketentuan berlaku bagi turis asing yang ingin berlibur ke Bali akhir tahun ini, yakni karantina dan tes COVID-19. Pelancong mancanegara juga diwajibkan menunjukkan bukti booking hotel selama minimal 8 hari untuk karantina dengan biaya sendiri.
Adapun negara-negara yang diizinkan masuk wilayah RI antara lain Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand.
Membuka kembali penerbangan internasional ke Bali akan membantu industri pariwisata yang jadi tulang punggung Pulau Dewata itu pulih kembali. Sektor pariwisata dikenal memiliki efek pengganda ekonomi yang besar, mulai dari pembukaan lapangan pekerjaan baru hingga kenaikan pendapatan masyarakat setempat.
Baca juga: Kabar Sepekan: Harga Minyak Cetak Rekor, Krisis Energi Jadi Momok
International Monetary Fund (IMF) merilis beberapa kebijakan untuk negara berkembang guna meminimalisisasi risiko dari adopsi aset kripto dan uang digital yang sedang naik daun. Salah satu rekomendasinya ialah mengimplementasikan standar global untuk aset kripto dengan meningkatkan pengawasan kepada ekosistem kripto berbasis data.
IMF juga meminta negara berkembang untuk memperkuat kebijakan makroekonomi dan mulai mempertimbangkan keuntungan meluncurkan mata uang digital bank sentral alias CBDC.
IMF melihat bahwa aset kripto memiliki keuntungan dalam memfasilitasi transaksi lintas batas dengan cepat dan efisien. Keuntungan ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik dan minim risiko.
Rekomendasi IMF ini dapat diartikan sebagai salah satu dukungan terhadap eksistensi komunitas kripto dengan penekanan pada pengawasan negara. Jika aset kripto dapat mengikuti standar global yang telah dibuat dan disepakati bersama, serta dapat diawasi oleh negara, tentu akan menurunkan risiko bagi investor.
Sehingga negara-negara mungkin akan mulai mengadopsi aset kripto sebagai medium pembayaran. Hal ini tentu akan mengerek permintaan aset kripto ke depan.
International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mengungkap skandal pajak baru yang dinamai ‘Pandora Papers’.
Investigasi yang melibatkan 600 jurnalis dari berbagai media di seluruh dunia itu telah menggali bocoran data sebanyak 11,9 juta dokumen dari 14 perusahaan jasa keuangan selama satu tahun.
Lewat situs resminya kemarin, Minggu (3/10), akhirnya ICIJ merilis beberapa temuan yang melibatkan sejumlah nama besar yang diduga mengemplang pajak. Sebanyak 35 pemimpin dunia, baik yang masih aktif menjabat maupun yang telah pensiun, ikut dalam daftar tersebut.
Sebanyak 330 politisi dan 130 miliarder Forbes, serta selebritas, penipu, pengedar narkoba, anggota keluarga kerajaan, dan pemimpin kelompok agama ikut terseret dalam pusaran data yang disebut tsunami kebocoran data finansial sebesar 3 terabyte itu.
Data skandal pajak semacam ini dapat menjadi basis data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk berburu pendapatan negara dari pengemplang pajak. Pemburuan dana kemplangan pajak di luar negeri, jika dibawa pulang ke dalam negeri, tentu akan meningkatkan arus modal masuk.
Sumber: Reuters, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Coin Telegraph
Bagikan artikel ini