Rangkuman Kabar di awal bulan ini, Rabu (9/1) diwarnai dengan rilis inflasi yang melemah dan indeks manufaktur Indonesia yang akhirnya bisa bangkit. Selain itu, pemerintah ternyata serius banget ingin memindahkan ibu kota.
Sobat Cuan bisa menyimak kabar tersebut selengkapnya di rangkuman kabar berikut!
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan Agustus sebesar 0,03%. Angka ini melandai dibandingkan inflasi bulanan Juli sebesar 0,08%.
Penyumbang inflasi terbesar adalah kelompok pendidikan menyusul masuknya tahun ajaran baru yakni 1,2% secara bulanan dengan andil 0,07. Sementara itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau yang memiliki andil lebih besar yakni 0,08 mengalami deflasi 0,32%.
Baca juga: Rangkuman Kabar: Indonesia Siap Pensiun dari Negara Konsumtif
Inflasi yang rendah mencerminkan merosotnya daya beli masyarakat yang tengah terhimpit pandemi. Kesimpulan ini berdasarkan pada kebijakan moneter Bank Indonesia yang sudah sangat longgar, yakni dengan menerapkan bunga acuan rendah dan terus menerus membeli surat utang pemerintah sebagai bentuk stimulus tambahan untuk menambah jumlah uang beredar.
Namun, level inflasi bergeming hampir separuh dari target. Artinya, kelonggaran jumlah uang beredar sekalipun tidak mampu mengerek daya beli masyarakat. Apalagi, bahan makanan yang sebetulnya adalah kebutuhan pokok malah mengalami deflasi.
Level inflasi yang rendah ini harusnya jadi peringatan keras kepada otoritas terkait untuk lebih memutar otak dalam mengungkit perekonomian.
IHS Markit melaporkan bahwa indeks manufaktur Indonesia (Purchasing Manager Indeks/PMI) akhirnya mengalami kenaikan setelah turun dua bulan berturut turut. Pada Agustus 2021, PMI tercatat menjadi 43,7 atau naik dibanding Juli 40,1.
Gangguan seputar produksi dan penumpukan pekerjaan di industri manufaktur membuat tekanan harga di bulan Agustus. IHS memandang bahwa merosotnya PMI Indonesia merupakan dampak dari gelombang kedua COVID 19.
Indeks manufaktur merupakan cerminan produktivitas industri. Sehingga, jika indeks manufaktur meningkat, maka artinya produksi manufaktur domestik tengah membaik.
Meski belum kembali ke level 50-an seperti beberapa bulan sebelumnya, kenaikan PMI mengindikasikan perekonomian sudah mulai bergerak kembali. Kenaikan produksi manufaktur juga bisa mengerek nilai ekspor dan memicu pelaku swasta untuk ekspansi usaha. Sehingga nantinya, pertumbuhan ekonomi bisa bergantung pada kegiatan ekspor dan investasi, tidak lagi bertumpu pada konsumsi dan pengeluaran pemerintah semata.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menguraikan masterplan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru akan dilakukan dalam 15-20 tahun. Cetak biru tersebut nantinya akan diundangkan dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Suharso menyebutkan bahwa draf RUU yang mengatur hal itu sudah dipersiapkan. Namun, pemerintah masih menunggu momentum terkait pandemi untuk mulai membahas RUU tersebut.
Sebagaimana diketahui, Indonesia berencana memindahkan ibu kotanya dari Jakarta ke Kalimantan Timur, yakni di area sekitar Penajam Paser Utara. Proyek pemindahan ibu kota itu membutuhkan biaya Rp466 triliun.
Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan mengubah peta perekonomian Indonesia yang terpusat di Jawa menjadi lebih merata. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memberi kejelasan kapan proyeknya kan dimulai.
Jika proyek tersebut berlangsung dalam 20 tahun atau 4 periode pemerintahan, maka cetak biru ini penting sekali untuk dikukuhkan secara legal dan mengikat guna menjamin proyeknya tidak mangkrak.
The Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC+) merevisi target pertumbuhan permintaan minyak dunia tahun depan jadi 4,2 juta barrels per hari (barrels per day/bpd). Sebelumnya, target yang dipatok hanya 3,2 juta bpd.
Tahun ini, OPEC+ berharap permintaan minyak dunia 5,95 juta bpd setelah tahun lalu sempat jeblok akibat pandemi.
Berdasarkan laporan OPEC+, semula surplus minyak tahun depan diperkirakan mencapai 2,5 juta bpd. Namun, menguatnya permintaan minyak dunia seiring dengan pemulihan dampak pandemi membuat perkiraan surplus minyak susut jadi 1,6 juta bpd.
Kenaikan proyeksi permintaan minyak dunia merupakan indikasi bahwa OPEC melihat perekonomian global sudah mengarah ke pemulihan. Sebab, minyak dunia tidak hanya dibutuhkan untuk mobilitas barang dan jasa, namun juga bahan baku industri.
Hanya saja, kenaikan permintaan minyak bisa memicu inflasi. Terlebih, saat ini banyak negara atau wilayah yang mengalami inflasi bombastis lantaran kenaikan harga energi, salah satunya zona Eropa yang bulan lalu mengalami inflasi hingga 3%.
Baca juga: Kabar Sepekan: Spekulasi Tapering Kuat, RI Tebar Insentif Pasar Modal
Bank Sentral Eropa memproyeksi bahwa perekonomian zona Eropa akan membaik lebih cepat ketimbang prakiraannya. Sehingga, kondisi itu kemungkinan akan direspons dengan normalisasi kebijakan moneter.
Adapun normalisasi yang dimaksud adalah penghentian pembelian surat utang darurat sebagai stimulasi terhadap perekonomian Eropa di masa pandemi. Hal itu diungkapkan oleh wakil presiden ECB Louis de Guinos (9/1) kepada surat kabar di Spanyol.
“Performa ekonomi tahun 2021 lebih baik daripada yang kami harapkan, dan ini akan tampak pada proyeksi yang akan kami publikasikan dalam beberapa hari mendatang,” ungkapnya.
Namun, bank sentral Eropa masih ingin mengecek bahwa perbaikan ekonomi ini merupakan perbaikan struktural dengan menganalisis kemungkinan efek lanjutan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Uni Eropa mengalami inflasi 3% pada Agustus lalu, melampui target ECB yakni 2%.
Baca juga: Rangkuman Kabar: BI dan The Fed Kompak Ketatkan Kebijakan Moneter
Normalisasi kebijakan moneter bank sentral Eropa akan mengurangi jumlah uang beredar di Eropa dan menekan laju inflasi. Jika momentumnya tepat, langkah ini mungkin malah berdampak baik pada perekonomian Eropa yang juga merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.
Namun, bank sentral Eropa tetap memerlukan pertimbangan yang matang mengingat tidak semua negara Uni Eropa mengalami perbaikan ekonomi yang simultan.
Sumber: Reuters, CNBC, Tempo, Antara, Berita Resmi Statistik
Bagikan artikel ini