Perbedaan Chromia dan Sign: Chromia diperdagangkan di Rp235,89 (kapitalisasi pasar Rp234,25M, volume 24 jam Rp10,9M), sedangkan Sign diperdagangkan di Rp115,72 (kapitalisasi pasar Rp275,41M, volume 24 jam Rp47,85M). Perbedaan utamanya: Sign lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan suplai Sign dibatasi (2,4B / 10B SIGN (24%)), sedangkan Chromia terus bertambah. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan Chromia selama 51 Hari dan Sign selama 21 Hari.
| CHR | SIGN | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp234,25M | Rp275,41M |
Volume (24h) | Rp10,9M | Rp47,85M |
Suplai yang Beredar | 987,4M CHR | 2,4B / 10B SIGN (24%) |
Typical Hold Time | 51 Hari | 21 Hari |
Chromia adalah blockchain Layer-1 yang berdiri sendiri dan peningkatan Layer-2 yang kompatibel dengan EVM untuk Binance Smart Chain dan Ethereum. Aset ini didesain untuk meningkatkan dApps yang ada dan memungkinkan pembuatan dApps generasi berikutnya dengan menyediakan scalability, penanganan data yang lebih baik, dan struktur biaya yang bisa disesuaikan. Blockchain menggunakan arsitektur unik yang disebut relational blockchain, dan juga bahasa pemrograman khusus bernama Rell.
Selengkapnya di halaman CHR →Sign membangun infrastruktur global untuk verifikasi kredensial dan distribusi token melalui dua produk utama. Sign Protocol adalah protokol attestation omni-chain yang mendukung infrastruktur digital publik bagi pemerintah dan menjadi fondasi untuk pengembangan aplikasi terdesentralisasi. TokenTable merupakan platform berbasis smart contract yang memfasilitasi distribusi token seperti airdrop, vesting, dan unlock secara on-chain dengan cara yang transparan dan efisien.
Selengkapnya di halaman SIGN →