Sosialisme adalah ideologi dalam ekonomi yang berupaya agar harta benda, industri, dan perusahaan menjadi milik negara. Yuk, simak di sini untuk lebih jelasnya!
Sosialisme adalah sistem ekonomi dan politik populis (mengutamakan rakyat) yang didasarkan pada kepemilikan kolektif, umum, atau publik atas alat-alat produksi, seperti mesin, peralatan, dan pabrik yang memproduksi barang untuk kebutuhan masyarakat.
Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa seluruh barang dan jasa yang diproduksi masyarakat adalah produk yang dimiliki secara kolektif. Sehingga, mereka yang berkontribusi di dalam penciptaan produksi berhak untuk mendapatkan bagian dari produksi yang dimaksud.
Tujuan dari sosialisme adalah memenuhi kebutuhan melalui produksi yang bukan berbasis keuntungan, mendistribusikan kekayaan dan sumber daya material secara adil dan merata di semua lapisan masyarakat, meniadakan jual-beli yang kompetitif di pasar, serta memberikan akses gratis bagi masyarakat ke barang dan jasa.
Dalam sistem sosialis murni, semua keputusan produksi dan distribusi dibuat kolektif dan diarahkan oleh pemerintah. Nantinya, pemerintah berperan sebagai penanggung jawab dalam perekonomian dan pengendali harga di pasar.
Selain itu, sistem sosialis cenderung memiliki sistem kesejahteraan yang kuat dan jaring pengaman sosial (social safety net). Oleh karena itu, masyarakat sangat bergantung pada negara dalam segala hal (makanan hingga perawatan kesehatan).
Sebagai tambahan informasi, kepemilikan bersama di bawah sosialisme dapat terbentuk melalui pemerintahan teknokratis, oligarki, totaliter, demokratis, atau sukarela.
Baca juga: Sistem Ekonomi Campuran
Istilah sosialisme muncul di Eropa pada abad ke-18 sebagai bentuk protes terhadap sistem kapitalisme yang semakin kental di era revolusi industri pertama.
Kala itu, kaum elit (borjuis) yang memiliki banyak modal dianggap sebagai penguasa di masyarakat. Mereka bisa menggunakan sumber daya yang miliki (kapital), termasuk mempekerjakan pegawai, demi memproduksi barang dan jasa.
Sayangnya, dari kegiatan tersebut, kaum pemodal mendapat bagian hasil yang lebih besar dan sukses memperkaya dirinya sendiri. Sementara itu, kaum kelas pekerja dianggap tidak mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan kontribusinya di dalam proses produksi tersebut. Akibatnya, kualitas hidup kelas pekerja pun lambat laun makin terpuruk.
Kondisi itu pun mendorong sejumlah tokoh asal Inggris dan Perancis, dua negara yang merasakan pengaruh hebat dari revolusi industri pertama, untuk menciptakan kerangka sistem ekonomi yang lebih adil.
Salah satu tokoh pentolan dari gerakan ini adalah Robert Owen, seorang industrialis asal Inggris, yang menekankan bahwa kerja sama antar individu adalah hal penting untuk mencapai kesejahteraan secara kolektif. Kemudian, Owen mengimplementasikan pemikiran tersebut di beberapa usaha yang melibatkan komunitas kelas pekerja dan menganggap hasilnya cukup memuaskan. Belakangan, sistem tersebut dikenal sebagai kooperasi dan Owen pun dinobatkan sebagai pendiri gerakan sosialisme di Inggris.
Namun, paham sosialisme makin dikenal masyarakat setelah dua akademisi Jerman, Karl Marx dan Friedrich Engels, menelurkan buah pikirnya yang disebut The Communist Manifesto di 1847.
Dalam karya tersebut, keduanya menganggap bahwa sistem ekonomi kapitalisme hanya akan melahirkan tensi antara dua kelas sosial, yakni kaum borjuis dan proletar. Sehingga, cara efektif untuk mendistribusikan kekayaan di masyarakat adalah membiarkan mereka yang berkontribusi utama dalam penciptaan barang dan jasa, yakni kelas proletar, untuk memperoleh porsi kepemilikan di tempat kerja mereka.
Di abad ke-20, konsep Marx dan Engles tersebut diadopsi oleh tokoh revolusi Rusia bernama Vladimir Lenin. Ia pun kemudian mengembangkan pemahaman tersebut menjadi paham yang disebut Leninisme.
Sosialisme terdiri atas sosialisme utopis (sosialisme modern) dan sosialisme ilmiah.
Sosialisme utopis atau sosialisme modern adalah paham yang menjadi dasar pandangan dan kebenaran sifat manusia. Paham ini hanya memikirkan tentang cita-cita sosialisme tanpa memikirkan cara menuju cita-cita tersebut.
Sosialisme utopis hanya mengkritik kapitalisme seperti kepemilikan pribadi pada alat produksi menjadi sumber utama penindasan kelas pekerja.
Beberapa tokoh yang mendukung sosialisme utopis adalah Robert Owen, Comte Henri de Saint Simon, Charles Fourier, Louis Blanc, Karl Marx, Simonde de Sismondi, dan Lauderdale.
Sosialisme ilmiah adalah paham sosialisme dengan pendekatan ilmiah. Paham ini menyempurnakan sosialisme utopis karena dapat menjelaskan secara ilmiah tentang kekurangan sistem ekonomi kapitalis.
Selain itu, paham ini juga menjadi dasar dari teori nilai kerja dan nilai surplus dalam suatu ilmu ekonomi. Tokoh yang mendukung sosialisme ilmiah adalah Karl Marx dan Friedrich Engels.
Sebagai tambahan informasi, kedua tokoh tersebut menerbitkan sebuah buku berjudul Das Manifest der Kommunistischen Partei atau Manifesto Partai Komunis yang berisi tentang refleksi kesulitan kelas pekerja serta ajakan untuk terus bersatu dan berjuang.
Berikut beberapa ciri dari paham sosialisme, yakni:
Setiap ideologi memiliki ciri tersendiri. Dalam ekonomi kapitalis atau kapitalisme, hak milik pribadi diakui, individu dan perusahaan swasta dapat memegang kendali atas produksi selain layanan penting seperti perawatan kesehatan, pendidikan, maupun transportasi umum karena ketiga layanan dikelola oleh pemerintah melalui pajak, serta harga ditentukan oleh hukum penawaran dan permintaan.
Sementara sosialisme, pemerintah dapat mengontrol perilaku produsen, konsumen, penabung, peminjam, dan investor dengan mengambil alih serta mengatur perdagangan, aliran modal, dan sumber daya yang berkaitan dalam kegiatan ekonomi. Intinya, pemerintah yang memegang kuasa atas perekonomian.
Kedua ideologis ini menentang kapitalisme dan menjadi dasar dari filosofi ekonomi yang mendorong kepemilikan publik, khususnya atas alat produksi dan distribusi dalam masyarakat. Perbedaan antara sosialisme dengan komunisme adalah komunisme dianggap sebagai sosialisme versi ketat.
Dalam komunisme, para pekerja harus diberi apa yang mereka butuhkan. Sementara dalam sosialisme, pekerja harus diberi kompensasi berdasarkan tingkat kontribusi mereka terhadap ekonomi.
Saat ini, sebagian besar negara di dunia seperti negara di Eropa dan Asia menganut ideologi sosialisme. Hanya sedikit negara yang menganut ekonomi sosialis murni seperti Republik Rakyat Tiongkok, Kuba, Laos, Vietnam, dan Korea Utara.
Sosialisme di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya pada pasal 27 ayat 2, pasal 33, dan pasal 34. Pasal tersebut mewujudkan negara kesejahteraan yang berlandaskan kesetaraan.
Adapun maksud dari kesetaraan adalah setara dalam akses dan peluang terhadap sumber daya sosial, ekonomi, politik, dan budaya tanpa membedakan ras, golongan, atau gender.
Contoh sosialisme di Indonesia adalah koperasi. Koperasi didirikan atas asas kekeluargaan dan kerja sama kolektif untuk memakmurkan rakyat.
Baca juga: Credit Union (Koperasi)
Itulah hal yang dapat Sobat Cuan ketahui dari sosialisme. Jika Sobat Cuan ingin tahu lebih banyak seputar istilah ekonomi, yuk cek blog Pluang!
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi Saham AS, indeks saham AS, emas, ratusan aset kripto dan puluhan produk reksa dana mulai dari Rp5.000 dan hanya tiga kali klik saja!
Dengan Pluang, kamu bisa melakukan diversifikasi aset dengan mudah dan aman karena seluruh aset di Pluang sudah terlisensi dan teregulasi. Ayo, download dan investasi di aplikasi Pluang sekarang!
Sumber: Investopedia
Bagikan artikel ini