Apa itu Bitcoin?Bitcoin adalah mata uang elektronik terdesentralisasi yang diciptakan pada 2009 oleh sosok atau kelompok bernama samaran Satoshi Nakamoto. Bitcoin digunakan untuk bertransaksi secara langsung antar pengguna melalui sistem peer-to-peer (P2P), tanpa memerlukan perantara seperti bank atau lembaga keuangan.Berbeda dari mata uang konvensional, Bitcoin tidak diterbitkan atau dikendalikan oleh satu otoritas tunggal. Jaringannya menggunakan database terdistribusi (blockchain) yang disebar ke ribuan node di seluruh dunia, dengan kriptografi untuk memastikan setiap Bitcoin hanya dapat digunakan oleh pemiliknya dan tidak bisa dibelanjakan dua kali (double-spending).Bagaimana Cara Kerja Bitcoin?Setiap transaksi Bitcoin dicatat secara transparan di blockchain — buku besar digital yang tersebar ke jutaan server (node) di seluruh dunia. Untuk menambahkan transaksi baru ke blockchain, jaringan mengandalkan proses yang disebut mining (penambangan): para penambang bersaing menyelesaikan perhitungan kriptografis kompleks menggunakan daya komputasi, dan yang berhasil akan memvalidasi blok transaksi serta mendapat imbalan Bitcoin baru.Suplai Bitcoin dibatasi hingga maksimal 21 juta koin. Jumlah Bitcoin baru yang dihasilkan dari mining berkurang separuh setiap sekitar empat tahun sekali melalui mekanisme yang disebut halving — event halving terakhir terjadi pada April 2024, dengan halving berikutnya diperkirakan terjadi sekitar 2028. Skema pasokan yang semakin terbatas ini menyerupai model deflasi, berbeda dengan mata uang fiat yang bisa dicetak tanpa batas oleh bank sentral.Kepemilikan dan Penyimpanan BitcoinBitcoin disimpan dalam wallet digital, baik berupa aplikasi di komputer/smartphone pribadi maupun layanan pihak ketiga seperti exchange. Wallet berfungsi mirip rekening bank virtual yang memungkinkan pengguna mengirim, menerima, dan menyimpan Bitcoin.Kepemilikan Bitcoin bersifat pseudonymous — setiap alamat wallet dan riwayat transaksinya dapat dilihat publik di blockchain, namun identitas asli pemilik alamat tersebut tidak otomatis terungkap kecuali diungkapkan sendiri oleh penggunanya.Fitur Utama BitcoinTransfer instan secara peer-to-peer — transaksi berjalan tanpa server pusat, karena penyimpanan data bersifat terdesentralisasi dan tersebar ke seluruh node dalam jaringan.Dapat dikirim ke mana saja — Bitcoin bisa ditransfer kapan pun dan dari mana pun hanya dengan smartphone dan koneksi internet, tanpa hambatan geografis seperti transfer bank konvensional.Biaya transfer bervariasi — besaran biaya bergantung pada kepadatan jaringan saat transaksi dilakukan, dan umumnya tidak dipengaruhi oleh jumlah nominal yang dikirim.Transaksi bersifat irreversible — setelah Bitcoin dikirim, transaksi tidak dapat dibatalkan kecuali penerima bersedia mengirimkannya kembali.Transaksi bersifat pseudonymous — seluruh transaksi dan saldo tercatat secara transparan di blockchain dan dapat dipantau publik, meski identitas pemilik alamat tidak selalu diketahui.Tidak dikendalikan otoritas tunggal — sifat blockchain yang terbuka dan tersebar membuatnya sangat sulit dimanipulasi, karena mengubah data transaksi memerlukan peretasan terhadap mayoritas node jaringan secara bersamaan.Suplai terbatas — total pasokan Bitcoin dibatasi 21 juta koin, dengan laju penciptaan baru yang terus berkurang melalui mekanisme halving.Status Bitcoin di IndonesiaDi Indonesia, Bitcoin dan aset kripto lainnya diklasifikasikan sebagai Aset Keuangan Digital (AKD) yang dapat diperdagangkan, bukan sebagai alat pembayaran yang sah. Sejak peralihan penuh kewenangan pengaturan dan pengawasan dari Bappebti pada 2025, perdagangan aset kripto diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan POJK Nomor 27 Tahun 2024, dan hanya dapat dilakukan melalui pedagang aset kripto yang berizin resmi.FAQApa itu Bitcoin?Bitcoin adalah mata uang elektronik terdesentralisasi yang diciptakan pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto, digunakan untuk bertransaksi secara peer-to-peer tanpa perantara bank.Siapa yang menciptakan Bitcoin?Bitcoin diciptakan oleh sosok atau kelompok yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto pada 2009; identitas asli di baliknya hingga kini tidak diketahui publik.Berapa total suplai Bitcoin?Total suplai Bitcoin dibatasi maksimal 21 juta koin, dengan laju penciptaan baru yang berkurang separuh setiap sekitar empat tahun melalui mekanisme halving.Apakah Bitcoin legal di Indonesia?Ya, namun berstatus sebagai Aset Keuangan Digital (AKD) yang diperdagangkan, bukan alat pembayaran sah. Perdagangannya diawasi langsung oleh OJK sejak peralihan penuh dari Bappebti pada 2025, dan hanya boleh dilakukan melalui pedagang aset kripto berizin resmi.Apakah transaksi Bitcoin bisa dibatalkan?Tidak. Transaksi Bitcoin bersifat irreversible — begitu dikirim, transaksi hanya bisa "dibatalkan" jika penerima bersedia mengirimkan kembali dananya.Apakah identitas pengguna Bitcoin tersembunyi sepenuhnya?Tidak sepenuhnya. Bitcoin bersifat pseudonymous, artinya seluruh riwayat transaksi dan saldo terlihat publik di blockchain, namun identitas asli pemilik alamat wallet tidak otomatis terungkap. Sumber: InvestopediaBaca juga:Mulai Investasi dengan Risiko Kecil Sudah Coba 5 Jenis Investasi ini Belum?Investasi Cryptocurrency, Apa Saja yang Perlu Diketahui?Dari 6 Pilihan Investasi Ini, Mana Sih yang Paling Tepat Untuk Pemula?