
Analogi deposito membantu karena aset disisihkan, tidak dipakai untuk sementara waktu, lalu menghasilkan imbalan, dan kamu tidak perlu trading setiap hari untuk menjalankan prosesnya. Namun, kemiripannya berhenti di situ. Simpanan bank dapat masuk cakupan penjaminan LPS bila memenuhi syarat, antara lain tercatat di pembukuan bank dan bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Staking tidak memiliki penjaminan tersebut, sehingga staking sebaiknya tidak dipahami sebagai “deposito versi crypto” secara harfiah.
Staking adalah proses mengunci aset crypto pada jaringan proof-of-stake untuk membantu memvalidasi transaksi dan menjaga integritas blockchain, dengan imbalan reward dalam coin yang sama.
Jaringan proof-of-stake memilih validator berdasarkan aset yang dikunci. Di Ethereum, mengaktifkan satu validator memerlukan minimal 32 ETH (ethereum.org, Februari 2025), sehingga pemegang dengan jumlah lebih kecil biasanya berpartisipasi lewat layanan yang mendelegasikan asetnya ke validator. Validator yang terbukti berperilaku menyimpang dapat terkena slashing, yaitu sebagian aset yang di-stake dimusnahkan dan validator dikeluarkan dari jaringan (ethereum.org, Februari 2025).
Di Pluang, proses teknis ke validator ditangani untukmu. Kamu cukup memilih aset yang didukung, menentukan jumlah yang ingin di-stake, dan mengonfirmasi transaksi. Permintaan diproses dalam batch harian pukul 09.00 WIB. Setelah periode bonding (masa tunggu wajib yang ditetapkan jaringan sebelum staking aktif) selesai, reward mulai terakumulasi sesuai APR yang berlaku.
Perbedaan utamanya ada pada aset dasar, sumber imbalan, penjaminan, dan risiko harga. Tabel berikut merangkum perbandingannya per 24 September 2026.
| Aspek | Deposito bank (rupiah) | Staking di Pluang |
|---|---|---|
| Aset yang disimpan | Uang rupiah di bank | Crypto yang didukung jaringan proof-of-stake (ETH, SOL, ATOM) |
| Sumber imbalan | Bunga atau bagi hasil dari bank | Reward karena aset membantu operasional jaringan blockchain |
| Tingkat imbalan (% per tahun) | Ditetapkan masing-masing bank. Tingkat bunga penjaminan LPS untuk rupiah di bank umum: 3,75% (1 Juli–30 September 2026) | APR berubah mengikuti jaringan: ETH 2%, SOL 4,5%, ATOM 11% |
| Satuan imbalan | Rupiah | Coin yang sama dengan yang di-stake |
| Penjaminan | Simpanan bank dapat masuk cakupan penjaminan LPS bila memenuhi syarat | Tidak masuk cakupan penjaminan LPS |
| Nilai aset utama | Tercatat dalam rupiah | Harga crypto dapat naik atau turun |
| Waktu akses | Mengikuti tenor dan ketentuan pencairan bank | Mengikuti periode bonding dan unbonding yang ditetapkan jaringan |
Angka ini bukan cerminan performa mendatang. Periode data: 24 September 2026. Sumber: halaman Crypto Staking Pluang dan LPS.
Kedua angka tidak dapat dibandingkan langsung. Tingkat bunga penjaminan LPS adalah batas bunga simpanan yang masih masuk cakupan penjaminan, bukan bunga yang dibayarkan bank kepada setiap nasabah. Sementara itu, APR staking adalah reward dalam coin yang nilainya mengikuti harga pasar.
Per 24 September 2026, APR staking untuk member reguler di Pluang adalah 1,19% untuk ETH, 2,22% untuk SOL, dan 6,98% untuk ATOM, dan angka ini dapat berubah mengikuti kondisi jaringan. Member Pluang+ mendapat APR yang lebih tinggi, jadi cek angka terbarunya di halaman Crypto Staking. Reward bersifat estimasi, bukan jaminan.
Bisa. Staking tidak selalu mengharuskan pembelian baru: jika kamu sudah memiliki ETH, SOL, atau ATOM dan saldonya memenuhi minimum staking, kamu dapat memakai sebagian dari kepemilikan tersebut.
Konsepnya sederhana: daripada seluruh aset hanya tersimpan di wallet, kamu dapat memilih sebagian untuk menghasilkan tambahan coin. Namun, aset yang di-stake tidak langsung tersedia untuk diperdagangkan, jadi sesuaikan porsinya dengan kebutuhan likuiditas dan profil risikomu.
Kamu dapat memulainya lewat halaman Crypto Staking di aplikasi Pluang dalam lima langkah.
Reward baru mulai terakumulasi setelah periode bonding selesai. Permintaan staking hanya dapat dibatalkan sebelum batch harian pukul 09.00 WIB diproses.
Setelah kamu mengajukan unstaking, permintaan diproses dalam batch harian pukul 09.00 WIB, lalu aset melewati periode unbonding sebelum kembali ke saldo spot. Selama unbonding, aset terkunci, tidak dapat diperdagangkan atau ditarik, dan tidak menghasilkan reward baru. Reward yang sudah terkumpul sebelum permintaan dibayarkan pada hari Selasa berikutnya. Durasi bonding dan unbonding ditetapkan masing-masing jaringan dan dapat berbeda untuk ETH, SOL, dan ATOM, sehingga Pluang tidak dapat mempersingkatnya. Cek angka spesifiknya di halaman detail staking sebelum konfirmasi.
Risiko utama staking adalah APR yang tidak tetap, aset yang terkunci selama bonding dan unbonding, serta harga crypto yang dapat bergerak lebih besar daripada reward yang diperoleh.
Di sisi lain, staking memungkinkan sebagian kepemilikan crypto menghasilkan tambahan coin tanpa trading harian. Manfaat tersebut selalu datang bersama risiko di atas.
Tidak. Simpanan bank dapat masuk cakupan penjaminan LPS bila memenuhi syarat, sedangkan staking crypto tidak. Per 24 September 2026, tingkat bunga penjaminan LPS untuk rupiah di bank umum adalah 3,75%, sementara harga crypto tetap dapat naik atau turun selama staking.
Kamu menerima reward dalam ETH. Reward terakumulasi setiap hari berdasarkan jumlah yang di-stake dan APR yang berlaku, lalu dibagikan setiap hari Selasa. Per 24 September 2026, APR ETH untuk member reguler adalah 1,19% dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi jaringan.
Minimum staking adalah 0,01 ETH dan 0,1 SOL, sedangkan minimum ATOM ditampilkan di aplikasi. Angka minimum dan APR dapat berubah, jadi selalu periksa halaman Crypto Staking sebelum mengonfirmasi transaksi. Data ini berlaku per 24 September 2026 dan dapat diperbarui sewaktu-waktu.
Tidak langsung. Selama periode bonding dan unbonding, aset terkunci dan tidak dapat diperdagangkan atau ditarik. Permintaan staking hanya bisa dibatalkan sebelum batch harian pukul 09.00 WIB diproses. Durasi periode ditetapkan jaringan, jadi cek angka spesifiknya di halaman detail staking aplikasi.
Reward staking dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, menurut halaman Crypto Staking per 24 September 2026. Besarnya bergantung pada situasi masing-masing, jadi konsultasikan kewajiban pajak pribadimu dengan konsultan pajak yang berizin.
Staking dan deposito sama-sama menyisihkan aset untuk menghasilkan imbalan, tetapi aset dasar, penjaminan, dan risikonya berbeda. Per 24 September 2026, simpanan rupiah di bank umum memiliki tingkat bunga penjaminan LPS sebesar 3,75%, sedangkan APR staking di Pluang berubah mengikuti jaringan dan tidak masuk cakupan penjaminan LPS. Pahami mekanismenya dan sesuaikan porsinya dengan profil risikomu. Pelajari lebih lanjut tentang Crypto Staking di Pluang.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan ajakan atau rekomendasi investasi. Perbandingan dengan deposito hanya digunakan untuk menjelaskan konsep secara sederhana. Staking bukan produk simpanan bank, tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan mengandung risiko termasuk fluktuasi harga, perubahan APR, serta keterbatasan likuiditas selama periode bonding dan unbonding. Reward tidak dijamin. Kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja masa depan. Pastikan kamu memahami mekanisme staking dan profil risikomu sebelum berinvestasi. Semua investasi mengandung risiko dan kemungkinan kerugian nilai investasi.
Produk ini termasuk produk berisiko tinggi.
Lakukan analisis pribadi Anda sebelum memutuskan menggunakan produk ini.
Produk ini tidak sesuai untuk semua kalangan konsumen.
Pluang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh transaksi tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Layanan Crypto Staking difasilitasi oleh PT Bumi Santosa Cemerlang sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, Sobat Cuan bisa menghubungi Pluang Care melalui Live Chat 24/7 di aplikasi, email di tanya@pluang.com atau Call Center (021) 80630065 pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00–18.00 WIB. Terima kasih atas kepercayaan dan dukunganmu!
Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu.


