Berita & Analisis
Fantom Berpotensi Uji level IDR 22,000










Updated: 06 Desember 2024
| ||||||||||||||||||||
Token Use Case |
| Fantom (FTM) adalah cryptocurrency yang mendukung platform blockchain Fantom, yang dirancang untuk memberikan performa tinggi, skalabilitas, dan keamanan dalam menjalankan aplikasi terdesentralisasi (dApps). Banyak aplikasi terdesentralisasi yang dibangun di atas jaringan Fantom membutuhkan FTM untuk berbagai tujuan, seperti membayar biaya penggunaan kontrak pintar atau untuk berinteraksi dengan aplikasi finansial terdesentralisasi (DeFi), platform NFT, dan game berbasis blockchain. |
Market Sentiment* |
| *Community Sentiment is based on the market Sentiment Score before trading begins. The sentiment observed at the start of the market session can offer insights into whether the asset is likely to exhibit superior performance, lag behind, or remain steady. **The Quantamental Rating score rates stocks on a scale of 0 to 100 with 100 being the most bullish and 0 being the most bearish. Quantamental Rating uses a combination of 5 factors: Valuation, Growth, Quality, Momentum, and Income when rating a company. |
| Disclaimer: Berinvestasi dalam cryptocurrency dan saham AS memiliki risiko yang melekat, dan Anda bertanggung jawab penuh atas keputusan investasi Anda. Informasi yang diberikan oleh Pluang berasal dari riset internal dan tidak dipengaruhi oleh pihak ketiga. Informasi ini tidak boleh dianggap sebagai saran atau nasihat keuangan, dukungan, rekomendasi, tawaran atau ajakan untuk melakukan aktivitas investasi apapun. Harga cryptocurrency dan saham AS sangat fluktuatif dan dapat berubah dengan cepat. Selalu lakukan riset Anda sendiri dan pertimbangkan toleransi risiko Anda sebelum membuat keputusan investasi. Pluang tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan informasi ini. Jika Anda ragu, kami menyarankan untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan independen. Pluang berlisensi resmi dan diawasi oleh Bappebti. Semua transaksi saham as tercatat di Bursa Berjangka jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Semua transaksi aset kripto tercatat di Bursa Komoditi Nusantara (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI) |


