
Pasal 105 RUU CLARITY bisa lindungi status pasar sekunder XRP dari klasifikasi sebagai sekuritas lagi.
Pasal 105 dalam draf RUU CLARITY menarik perhatian karena berpotensi melindungi penjualan pasar sekunder XRP dari klasifikasi ulang sebagai sekuritas, mengacu pada putusan pengadilan sebelumnya seperti keputusan 2023 oleh Hakim Analisa Torres. Penduk...

