
World Liberty Financial (WLFI) mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Justin Sun di pengadilan federal AS, menuduhnya melakukan kampanye fitnah yang merusak reputasi WLFI dan menurunkan nilai tokennya. Gugatan ini menyatakan bahwa pernyataan fitnah tersebut menyebabkan kerugian finansial dengan melemahkan kepercayaan investor. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum yang meningkat di dunia kripto, di mana serangan reputasi bisa berdampak langsung ke pasar. Perkembangan selanjutnya adalah respons Justin Sun dan kemungkinan adanya mosi yang dapat memengaruhi reaksi pasar token di tengah ketidakpastian yang berlangsung.