
Setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan tarif di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak konstitusional, Bea Cukai AS membuka proses pengembalian dana untuk tarif terkait. UPS dan FedEx mulai mengajukan permintaan pengembalian dana atas nama pelanggan untuk pengiriman di mana mereka menjadi importir resmi. Namun, proses pengembalian ini dilakukan bertahap dan bisa memakan waktu hingga tiga bulan atau lebih sebelum dana sampai ke pelanggan. Tarif di bawah undang-undang lain tetap berlaku, jadi pengembalian hanya untuk tarif tertentu.