
Bronstein, Gewirtz & Grossman, LLC mengajukan gugatan class action terhadap AMC Entertainment dan beberapa pejabatnya atas dugaan pelanggaran hukum sekuritas terkait AMC Preferred Equity Units (APE). Gugatan ini menuduh AMC menyesatkan investor dengan tidak mengungkapkan celah teknis dalam ketentuan saham preferen yang memungkinkan pengecualian pemegang APE dari dividen setelah konversi ke saham biasa. Investor yang memegang APE antara 18 Agustus 2022 dan 1 November 2023 dan mengalami kerugian dianjurkan bergabung dalam kasus ini. Batas waktu pengajuan status penggugat utama adalah 20 April 2026, tanpa biaya di muka karena firma ini bekerja berdasarkan sistem fee kontingensi.