
Jaksa Agung Texas Ken Paxton menggugat Netflix, menuduh layanan streaming tersebut memata-matai pelanggan, termasuk anak-anak, dan menipu soal pengumpulan data. Gugatan menyebut Netflix melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan Menipu Texas dengan mengklaim tidak mengumpulkan data dari pengguna berbayar, padahal diam-diam mengumpulkan dan menganalisis perilaku pengguna untuk iklan tertarget. Netflix juga dituduh menggunakan fitur "dark pattern" seperti autoplay untuk membuat pengguna ketagihan dan menghasilkan miliaran dolar dengan menjual data pengguna ke pengiklan. Kasus ini menyoroti kekhawatiran soal privasi dan penggunaan data di layanan streaming.