Ikon aset - trading kripto, saham, dan emas di Pluang
Trading di Pluang
Satu platform untuk semua pasar
Download

Pengadilan izinkan gugatan antitrust Sezzle terhadap Shopify lanjut, kecuali klaim pengikatan ilegal.

Berita Pasar
12 Mei 2026
GlobeNewsWire
Lihat Sumber
Netral
pluang ai news

Pengadilan Distrik AS di Minnesota menolak sebagian permohonan Shopify untuk menolak gugatan antitrust Sezzle, sehingga klaim utama seperti monopoli dan pembatasan perdagangan dapat dilanjutkan. Namun, klaim pengikatan ilegal Sezzle ditolak tanpa menghilangkan hak mengajukan kembali. Putusan ini bersifat prosedural dan tidak menunjukkan Shopify bersalah saat ini. Gugatan ini terkait dugaan praktik anti-persaingan oleh Shopify yang memengaruhi bisnis Sezzle.

Berita Lainnya (SEZL)

banner-footerbanner-footer

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi #1