
Otoritas Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) memperingatkan dYdX dan enam platform kripto lainnya—Aevo, gTrade, Pacifica, Orderly, Deriv, dan Ostium—karena beroperasi tanpa pendaftaran atau izin resmi di negara tersebut. Platform ini menawarkan investasi dengan janji keuntungan, namun tidak memiliki lisensi sesuai kerangka kerja penyedia layanan aset kripto Filipina. Pelanggar dan promotor bisa dikenai denda hingga 5 juta peso atau hukuman penjara hingga 21 tahun. Penegakan hukum semakin ketat, dengan akses ke platform tanpa izin diblokir, sementara perusahaan lokal berlisensi terus mengembangkan layanan kripto yang sesuai aturan.