Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
DYDX
Rp2,176
-Rp14 -0.63%

OJK Filipina peringatkan 7 platform kripto tanpa izin, ancam denda dan penjara bagi promotor.

Berita Pasar
21 Apr 2026
Coinpaper
Lihat Sumber
Bearish
pluang ai news

Otoritas Sekuritas Filipina (SEC) mengeluarkan peringatan terhadap tujuh platform perdagangan kripto—dYdX, Aevo, gTrade, Pacifica, Orderly, Deriv, dan Ostium—yang beroperasi tanpa lisensi resmi sesuai kerangka Crypto-Asset Service Provider negara tersebut. Platform-platform ini diduga menawarkan peluang investasi tanpa mematuhi hukum sekuritas lokal, sehingga berisiko bagi investor. SEC memperingatkan bahwa promotor platform ini dapat dikenai denda hingga 5 juta peso dan hukuman penjara hingga 21 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari tindakan tegas terhadap perusahaan kripto tak berizin di Filipina untuk melindungi investor dan memastikan kepatuhan regulasi.

banner-footerbanner-footer

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi #1