
Sam Bankman-Fried, mantan co-founder FTX yang divonis 25 tahun penjara, secara resmi mengajukan permohonan pengampunan presiden ke Departemen Kehakiman AS pada 8 Juni 2026. Pengampunan ini berlaku setelah masa hukumannya selesai dan dapat mengembalikan hak sipil tertentu, namun tidak mempercepat pembebasan. Meskipun demikian, mantan Presiden Donald Trump telah menolak pengampunan tersebut dua kali pada 2026, dengan alasan skala penipuan FTX senilai 11 miliar dolar AS. Berita ini membuat token FTT melonjak sekitar 50% dalam perdagangan intraday, menambah ketidakpastian pada perkembangan kasus ini.