
Gugatan class action diajukan terhadap FS KKR Capital Corp. yang dituduh membuat pernyataan palsu dan menyesatkan mengenai operasi bisnis dan kondisi keuangannya. Gugatan menyatakan FS KKR Capital melebih-lebihkan efektivitas restrukturisasi portofolio, valuasi investasinya, dan keberlanjutan strategi distribusi kuartalan. Investor yang membeli saham antara 8 Mei 2024 dan 25 Februari 2026 dan mengalami kerugian dianjurkan mencari nasihat hukum sebelum batas waktu 6 Juli 2026 untuk bergabung dalam kasus ini. Tindakan hukum ini dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan reputasi perusahaan ke depan.