
Mahkamah Agung AS memutuskan 6-3 bahwa perusahaan milik negara Kuba seperti CIMEX tidak bisa menggunakan kekebalan kedaulatan asing dalam gugatan berdasarkan Undang-Undang Helms-Burton. Keputusan ini menguntungkan Exxon Mobil yang menggugat Kuba atas aset minyak yang disita pemerintah Fidel Castro pada 1959, kini nilainya lebih dari $1 miliar. Putusan ini menghapus hambatan hukum utama dan mengembalikan kasus ke pengadilan tingkat bawah untuk proses selanjutnya. Ini menjadi perubahan penting di tengah ketegangan AS-Kuba yang meningkat dan bisa membuka peluang gugatan lain terhadap pemerintah Kuba.