Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Mahkamah Agung AS izinkan Exxon gugat Kuba soal properti disita, longgarkan aturan kekebalan asing.

Berita Pasar
23 Jun 2026
New York Post
Lihat Sumber
Bullish
pluang ai news

Mahkamah Agung AS memutuskan 6-3 bahwa perusahaan milik negara Kuba seperti CIMEX tidak bisa menggunakan kekebalan kedaulatan asing dalam gugatan berdasarkan Undang-Undang Helms-Burton. Keputusan ini menguntungkan Exxon Mobil yang menggugat Kuba atas aset minyak yang disita pemerintah Fidel Castro pada 1959, kini nilainya lebih dari $1 miliar. Putusan ini menghapus hambatan hukum utama dan mengembalikan kasus ke pengadilan tingkat bawah untuk proses selanjutnya. Ini menjadi perubahan penting di tengah ketegangan AS-Kuba yang meningkat dan bisa membuka peluang gugatan lain terhadap pemerintah Kuba.

banner-footerbanner-footer

Trading dan Investasi dengan Super App Investasi #1