
Sebuah juri federal AS memutuskan bahwa Live Nation Entertainment dan anak perusahaannya Ticketmaster melakukan praktik antipersaingan yang menyebabkan monopoli ilegal di pasar tiket konser utama. Putusan ini mengikuti gugatan dari beberapa negara bagian AS dan otoritas federal yang menuduh Live Nation menggunakan kendali atas tiket, promosi, dan venue untuk membatasi persaingan dan membebankan biaya berlebih kepada konsumen. Kasus ini kini memasuki tahap remediasi untuk menentukan sanksi dan kemungkinan perubahan struktural. Live Nation membantah putusan tersebut dan berencana mengajukannya banding, sementara sahamnya naik setelah berita ini.