
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mendenda Coupang lebih dari $400 juta (624 miliar won) karena kebocoran data yang mengungkap informasi pribadi lebih dari 34 juta pelanggan. Kebocoran yang ditemukan pada Desember 2025 ini melibatkan mantan karyawan yang mengakses nama, email, alamat, nomor telepon, dan riwayat pesanan. Coupang, perusahaan yang berkantor pusat di AS dan populer di Korea Selatan, berencana mengajukan banding atas denda tersebut. Denda ini menjadi perhatian karena perusahaan AS jarang mendapat denda besar atas kebocoran data di luar negeri, di tengah ketegangan politik antara legislator AS dan Korea Selatan.