
Rosen Law Firm mengajukan gugatan class action terhadap Gartner, Inc. atas nama pemegang saham yang membeli saham antara 4 Februari 2025 hingga 2 Februari 2026. Gugatan menuduh Gartner membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang kemampuan mempertahankan pertumbuhan pendapatan konsultasi dan nilai kontrak, yang diklaim mencapai 12-16% dalam kondisi ekonomi normal. Investor yang membeli saham Gartner selama periode ini mungkin berhak atas kompensasi. Mereka yang ingin bergabung atau menjadi penggugat utama harus bertindak sebelum 18 Mei 2026.