
Gugatan class action diajukan di New York terhadap rapper Iggy Azalea terkait memecoin $MOTHER, dengan tuduhan promosi menyesatkan soal utilitas dan ekosistemnya. Investor mengklaim token ini dipasarkan sebagai bagian dari ekosistem telekomunikasi, kasino, dan pasar mewah yang gagal diluncurkan atau menggunakan token secara berarti. Token ini sempat mencapai kapitalisasi pasar $200 juta namun kemudian kehilangan 99,5% nilainya, memicu kekhawatiran soal perdagangan orang dalam dan kemitraan yang tidak diungkapkan. Gugatan ini fokus pada pelanggaran perlindungan konsumen, menuntut ganti rugi bagi investor yang tertipu iklan palsu, bukan masalah hukum sekuritas.