
Bronstein, Gewirtz & Grossman, LLC mengajukan gugatan class action terhadap AMC Entertainment Holdings dan beberapa pejabatnya atas dugaan pelanggaran hukum sekuritas federal yang merugikan investor AMC Preferred Equity Units (APE) antara 18 Agustus 2022 hingga 1 November 2023. Gugatan ini menuduh AMC menyesatkan investor dengan tidak mengungkapkan celah teknis dalam ketentuan saham preferen yang memungkinkan AMC mengecualikan pemegang APE dari menerima dividen khusus setelah konversi ke saham biasa. Investor yang mengalami kerugian selama periode ini didorong untuk bergabung dalam kasus ini sebelum 20 April 2026 untuk menuntut ganti rugi. Firma hukum ini bekerja dengan basis biaya kontingensi, artinya tidak ada biaya di muka kecuali mereka memenangkan kasus.