
Gugatan class action diajukan terhadap Graphic Packaging Holding Company dan beberapa pejabatnya atas dugaan pernyataan palsu terkait kondisi bisnis dan keuangan perusahaan antara Februari 2025 hingga Februari 2026. Gugatan menyatakan perusahaan menyembunyikan masalah inventaris, penurunan permintaan, kenaikan biaya, dan melebih-lebihkan kekuatan bisnis yang berdampak negatif pada hasil keuangan. Investor yang membeli saham Graphic Packaging selama periode ini didorong untuk bergabung dalam gugatan sebelum 6 Juli 2026 guna mencari ganti rugi. Firma hukum Bronstein, Gewirtz & Grossman mewakili investor tanpa biaya di muka, hanya mengambil persentase jika menang.