
Bitcoin tetap stabil di atas $80.000 setelah Komite Perbankan Senat AS merilis rancangan RUU Klarifikasi Pasar Aset Digital yang bertujuan memperjelas regulasi aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum. RUU ini membedakan antara sekuritas dan komoditas serta memperkenalkan model pengawasan ganda oleh SEC dan CFTC untuk menyederhanakan regulasi kripto. Perkembangan ini meningkatkan kepercayaan pasar dan berpotensi membuka partisipasi institusional lebih besar, meski RUU masih harus melewati proses legislasi lebih lanjut dan kemungkinan baru disahkan paling cepat 2026.