
Mahkamah Agung AS izinkan Exxon gugat Kuba soal properti disita, longgarkan aturan kekebalan asing.
Mahkamah Agung AS memutuskan 6-3 bahwa perusahaan milik negara Kuba seperti CIMEX tidak bisa menggunakan kekebalan kedaulatan asing dalam gugatan berdasarkan Undang-Undang Helms-Burton. Keputusan ini menguntungkan Exxon Mobil yang menggugat Kuba atas...
