Deposito masih menjadi instrumen investasi yang paling aman. Sobat Cuan bisa membeli deposito di bank untuk kurun waktu tertentu lalu mendapatkan margin keuntungan sesuai dengan kesepakatan.
Tapi, bagaimana sih cara menghitung bunga deposito?
Bunga deposito ditentukan di awal berdasarkan bunga yang berlaku dan kebijakan bank. Sobat Cuan bisa membandingkan satu produk deposito dengan produk deposito lainnya dari berbagai bank untuk memilih produk mana yang paling menguntungkan.
Seberapa banyak sih deposito bisa menghasilkan cuan? Ternyata perhitungan bunga deposito punya beberapa ketentuan lanjutan lho. Simak yuk!
Sebelum membahas lebih jauh tentang bunga atau margin deposito, Sobat Cuan harus memahami bedanya deposito dan tabungan.
Perbedaan paling mendasar ada pada tenor. Jika tabungan kamu di bank bisa diambil kapan saja, deposito tidak dapat dicairkan sebelum tenornya berakhir.
Tenor ialah jangka waktu yang ditetapkan antara kamu dan bank terkait seberapa lama dana nganggur kamu akan diendapkan disana. Dana kamu nantinya akan dikelola oleh bank untuk kegiatan usaha atau instrumen lainnya. Karenanya bank harus memastikan kapan mereka harus mengembalikan uangmu berikut bunganya.
Tenor deposito yang ditawarkan cukup fleksibel kok, yakni 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan. Makanya, instrumen ini sebetulnya efektif untuk mengatur cashflow Sobat Cuan agar uang yang dibutuhkan tidak terpakai duluan.
Jika dana tersebut diperkirakan akan nganggur dalam waktu yang lama, Sobat Cuan bisa memilih tenor terpanjang. Semakin panjang tenor biasanya bunga yang diberikan akan semakin menarik.
Sobat Cuan juga bisa memilih jenis deposito yakni deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call. Perbedaan mendasar dari deposito berjangka dan sertifikat deposito adalah siapa yang nantinya bisa mencairkan deposito tersebut.
Pada deposito berjangka, kepemilikannya tidak dapat dipindahtangankan. Artinya, cuma kamu yang bisa mencairkan deposito yang kamu buat. Sementara sertifikat deposito bisa dicairkan oleh siapapun pemegang sertifikat deposito.
Selain itu ada juga deposito on call yang bisa dicairkan secara fleksibel dengan ketentuan pemberitahuan satu hari sebelum pencairan. Opsi ini biasanya ditawarkan secara terbatas pada nasabah prioritas. Tapi, tidak ada salahnya kamu bertanya tentang ketersediaan produk ini pada pihak bank jika kamu tertarik.
Baca juga: Bunga Deposito Tertinggi 6.3%, Pluang Saver Unggul di 6.5% Tanpa Tenor
Nah, setelah mengenal seluk-beluknya, yuk sekarang belajar cara menghitung bunga deposito!
Umumnya, bank menawarkan deposito untuk nominal Rp8 juta. Hanya saja, beberapa bank menyediakan produk untuk nominal yang tidak dibatasi. Nah, untungnya, berdasarkan peraturan pemerintah, deposito di bawah Rp7,5 juta tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 20%.
Oleh karenanya, perhitungan margin yang akan kamu peroleh dari mendepositokan uangmu di bank dengan nominal di bawah Rp7,5 juta lebih sederhana. Bagaimana cara menghitung bunga deposito yang tidak kena pajak penghasilan? Berikut adalah rumus umumnya:
Bunga Deposito = Nominal uang simpanan x bunga pertahun x (tenor : 12)
Jadi, misalnya, kalau kamu mendepositokan uangmu senilai Rp5 juta selama 3 bulan dengan bunga 7%, kamu akan mendapat bunga sebesar Rp5 juta × 7% × (3/12) = Rp87.500.
Jika nominal depositomu lebih besar dari Rp7,5 juta, maka bunga depositomu akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20%. Jadi, kamu hanya menerima 80% dari total bunga yang kamu sepakati.
Agar Sobat Cuan lebih paham, berikut adalah rumus mudah untuk mengetahui cara menghitung bunga deposito yang dikenakan PPh.
Bunga deposito= jumlah uang simpanan x bunga per tahun x 80% x (tenor :12)
Ilustrasinya, jika kamu menaruh Rp100 juta pada deposito bertenor 6 bulan dengan bunga 7,5%, maka bunga yang akan kamu dapatkan adalah sebagai berikut.
Rp 100 juta x 7,5% x 80% x (6:12) = Rp 3 juta
Jika kamu ingin tahu berapa besar pajak yang kamu bayarkan dari deposito tersebut, berikut adalah perhitungan yang lebih terperinci.
Sobat Cuan juga bisa memilih instrumen investasi syariah saat akan mendepositokan dananya. Instrumen ini biasanya dijual oleh bank syariah dengan skema yang serupa namun tak sama.
Bank syariah tidak memberikan bunga melainkan margin keutungan. Pada deposito, margin ini dinamakan nisbah. Nisbah dalam deposito syariah didasarkan pada akad mudhorobah yang meminimalisir unsur riba.
Selain itu, uang yang kamu depositokan akan dikelola oleh bank melalui penyaluran kredit kepada dunia usaha. Nisbah adalah bagi hasil antara kamu dengan bank dari keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana tersebut dengan rumus sebagai berikut:
Nisbah = (Nominal deposito : Nominal seluruh deposito ) x Persentase bagi hasil x Keuntungan bank pada bulan tersebut
Sobat Cuan dapat mencapai kesepakatan pada nominal bagi hasil. Umumnya, bagi hasil yang ditawarkan 40:60, yakni 40% untuk nasabah dan 60% untuk bank.
Meski begitu, skema ini pada akhirnya akan memberi keuntungan bagi hasil yang nilainya mirip dengan rata-rata bunga deposito.
Kapan kamu akan memperoleh bunga atau margin dari deposito kamu? Ada banyak opsi yang ditawarkan bamk tergantung produk deposito dan kesepakatan.
Biasanya deposito bertenor panjang dibayarkan bunganya tiap tahun. Ada juga deposito yang mentransferkan bunganya tiap bulan, tiap kuartal ataupun tiap semester.
Jumlah yang ditransferkan tentu saja sesuai dengan kesepakatan. Jika kamu membeli deposito bertenor 3 bulan dengan mekanisme pembayaran bunga ditrasfer tiap bulan, jumlahnya adalah senilai bunga deposito kamu dibagi tiga.
Meski memiliki imbal hasil investasi yang sangat konservatif, deposito punya segudang manfaat yang membuatnya tetap jadi primadona. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
Jika kamu memiliki usaha yang butuh tambahan modal sementara kamu belum punya aset untuk kolateral pinjaman, deposito bisa jadi jalan keluarmu. Meskipun tidak bisa diambil sewaktu-waktu, kamu bisa mengagunkan depositomu sebagai kolateral di bank.
Pinjaman ini cukup populer dikalangan pengusaha karena akan membuatmu mendapat diskon bunga pinjaman. Back-to-back loan biasanya memiliki bunga yang lebih rendah karena sudah dikurangi dengan bunga depositomu. Jadi kamu hanya perlu membayar margin bunga deposito dikurangi bunga pinjaman saja.
Instrumen investasi umumnya berisiko, namun risiko pada deposito sangat rendah.
Selain kredibilitas bank, pemerintah juga punya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS bertugas menjamin simpananmu di bank baik dalam bentuk tabungan maupun deposito selama nilainya dibawah Rp2 miliar.
Karenanya, pastikan kamu membeli deposito pada bank yang dijamin LPS, ya. Bunga besar yang ditawarkan bank yang tidak dijamin LPS mungkin lebih menggiurkan, tapi kamu tidak bisa memastikan masa depan, kan?
Kamu hanya perlu punya rekening di bank, identitas diri dan materai saat akan membuka deposito maupun menutup deposito di bank. Aplikasimu akan diproses dengan segera sampai depositomu siap.
Syarat yang mudah ini menjadikan deposito relatif mudah dimiliki oleh siapa saja. Dengan begitu siapapun bisa berinvestasi dan merencanakan masa depannya.
Tidak seperti tabungan yang menarik biaya admin bulanan, danamu di deposito bebas biaya administrasi, lho!
Baca juga: Investasi di Tengah Ekonomi Amburadul: Pilih Emas atau Deposito?
Download aplikasi Pluang di sini untuk investasi emas, S&P 500 index futures, serta aset kripto Bitcoin dan Ethereum! Harga kompetitif di pasaran, selisih harga jual-beli terendah, dan tanpa biaya tersembunyi!
Untuk investasi emas, kamu bisa melakukan tarik fisik dalam bentuk emas Antam mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Sementara dengan Pluang S&P 500, kamu bisa berinvestasi di kontrak berjangka saham perusahaan besar di AS! Mulai dari Apple, Facebook, Google, Netflix, Nike, dan lainnya! Segera download aplikasi Pluang!
Bagikan artikel ini