Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+
BETA
Artikel FAQ

Apakah saya bisa mengaktifkan kembali akun yang telah dinonaktifkan?

Ya, kamu dapat mengaktifkan kembali akunmu. Untuk mengajukannya, Kamu dapat menghubungi layanan 24 jam Pluang Care melalui email tanya@pluang.com, layanan live-chat pada aplikasi, atau call center Pluang di (021) 8063 0065 pada hari Senin s/d Jumat, pukul 09.00 s/d 18.00 WIB.

Untuk proses lebih lanjut silahkan lampirkan data berikut :
- Nama terdaftar
- Alamat email terdaftar
- Nomor handphone terdaftar
- Alasan pengaktifan kembali akun Pluang
- Foto KTP asli
- Foto Selfie dengan KTP asli
- Mohon cantumkan pernyataan kalimat “Setuju”