Perbedaan STBL dan Turtle: STBL diperdagangkan di Rp408,26 (kapitalisasi pasar Rp284,61M, volume 24 jam Rp21,76M), sedangkan Turtle diperdagangkan di Rp775,19 (kapitalisasi pasar Rp119,22M, volume 24 jam Rp18,12M). Perbedaan utamanya: STBL jauh lebih besar — sekitar 2,4× kapitalisasi pasar Turtle, dan suplai beredar STBL 700M / 10B STBL (8%) dibanding 154,7M / 1B TURTLE (16%) milik Turtle. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan STBL selama 7 Hari dan Turtle selama 12 Hari.
| STBL | TURTLE | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp284,61M | Rp119,22M |
Volume (24h) | Rp21,76M | Rp18,12M |
Suplai yang Beredar | 700M / 10B STBL (8%) | 154,7M / 1B TURTLE (16%) |
Typical Hold Time | 7 Hari | 12 Hari |
Aktivitas investor Pluang dalam 30 hari terakhir
Belum ada data sentimen.
STBL adalah protokol stablecoin terdesentralisasi yang memisahkan jaminan aset dunia nyata menjadi stablecoin yang dapat digunakan (USST) dan NFT penghasil imbal hasil (YLD), dengan tata kelola melalui token STBL. Arsitektur tiga tokennya membedakan fungsi likuiditas, imbal hasil, dan governance. Didukung oleh Treasury dan dana pasar uang yang ditokenisasi, protokol ini menekankan transparansi serta tata kelola berbasis komunitas.
Selengkapnya di halaman STBL →Turtle menyelaraskan insentif antara protokol dan penyedia likuiditas untuk menghadirkan peluang yield unik. Sistem non-kustodial ini terintegrasi dengan API dan smart contract teraudit untuk melacak aliran likuiditas serta menyalurkan reward secara transparan. Turtle juga menyediakan layanan konsultasi bagi protokol yang membutuhkan insentif likuiditas yang efisien.
Selengkapnya di halaman TURTLE →