Perbedaan Sui Name Service dan Peanut the Squirrel: Sui Name Service diperdagangkan di Rp230,09 (kapitalisasi pasar Rp70,82M, volume 24 jam Rp5,33M), sedangkan Peanut the Squirrel diperdagangkan di Rp782,06 (kapitalisasi pasar Rp780,14M, volume 24 jam Rp108,55M). Perbedaan utamanya: Peanut the Squirrel jauh lebih besar — sekitar 11× kapitalisasi pasar Sui Name Service, dan suplai Sui Name Service dibatasi (307,2M / 500M NS (62%)), sedangkan Peanut the Squirrel terus bertambah. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan Sui Name Service selama 22 Hari dan Peanut the Squirrel selama 41 Hari.
| NS | PNUT | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp70,82M | Rp780,14M |
Volume (24h) | Rp5,33M | Rp108,55M |
Suplai yang Beredar | 307,2M / 500M NS (62%) | 999,8M PNUT |
Typical Hold Time | 22 Hari | 41 Hari |
Aktivitas investor Pluang dalam 30 hari terakhir
Sui Name Service adalah sistem penamaan terdesentralisasi di jaringan Sui yang memungkinkan pengguna mendaftarkan nama yang mudah dibaca untuk alamat dompet, smart contract, dan aplikasi terdesentralisasi (dApp). Dengan menyederhanakan alamat cryptography panjang menjadi nama pendek, SuiNS meningkatkan kemudahan penggunaan bagi pemula Web3. Dengan ekstensi ".sui", nama-nama unik ini berfungsi sebagai identitas bagi individu, organisasi, dan dApp, mendorong kepercayaan dan pengakuan di web terdesentralisasi.
Selengkapnya di halaman NS →Peanut the Squirrel (PNUT) adalah koin meme yang diluncurkan di blockchain Solana, terinspirasi dari sebuah peristiwa menyentuh yang ramai dibicarakan di media sosial. Koin ini menceritakan kisah Pnuts, tupai peliharaan yang disayangi, dan rekannya, Fred, yang membawa kebahagiaan dan kehangatan bagi para pengasuh dan pengikutnya. PNUT bertujuan untuk menyalurkan cinta dan dukungan luar biasa terhadap kisah ini menjadi gerakan yang melindungi makhluk kecil. Koin ini mewakili misi kepedulian, kenangan, dan perubahan bermakna dalam dunia kripto, menggabungkan semangat komunitas dengan tujuan yang berdampak.
Selengkapnya di halaman PNUT →