Perbedaan Impossible Cloud Network dan WAX: Impossible Cloud Network diperdagangkan di Rp2.387 (kapitalisasi pasar Rp602,31M, volume 24 jam Rp13,1M), sedangkan WAX diperdagangkan di Rp65,81 (kapitalisasi pasar Rp303,2M, volume 24 jam Rp16,7M). Perbedaan utamanya: Impossible Cloud Network lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan suplai Impossible Cloud Network dibatasi (253M / 700M ICNT (37%)), sedangkan WAX terus bertambah. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan Impossible Cloud Network selama 4 Hari dan WAX selama 57 Hari.
| ICNT | WAXP | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp602,31M | Rp303,2M |
Volume (24h) | Rp13,1M | Rp16,7M |
Suplai yang Beredar | 253M / 700M ICNT (37%) | 4,6B WAXP |
Typical Hold Time | 4 Hari | 57 Hari |
Sinyal dari Aura AI Pluang — bukan nasihat finansial
Belum ada sinyal Aura AI.
WAXP saat ini diperdagangkan di zona Rp65.994 dengan sinyal teknis bearish didominasi oleh moving averages. Token ini memiliki market cap Rp303,95M dengan supply beredar 4,6 juta WAXP. Teknis menunjukkan tekanan jual kuat namun indikator osilator netral memberikan sedikit ruang recovery. Tidak ada update protokol signifikan yang tercatat dalam analisis ini.
Outlook keseluruhan bearish dengan risiko volatilitas tinggi. Peluang terbatas pada rebound dari support level Rp64, namun tekanan jual dari moving averages menjadi hambatan utama. Risiko utama termasuk likuiditas terbatas dan sentimen pasar kripto yang masih ragu-ragu.
Aktivitas investor Pluang dalam 30 hari terakhir
Impossible Cloud Network (ICN) adalah protokol infrastruktur terdesentralisasi yang mendukung layanan cloud kelas enterprise. ICN menyediakan akses tanpa izin ke sumber daya storage, komputasi, dan jaringan yang terdistribusi.
Selengkapnya di halaman ICNT →WAX (WAXP) adalah blockchain yang dibuat khusus, dirilis pada tahun 2017 dan dirancang untuk membuat transaksi e-commerce lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih aman bagi setiap pihak yang terlibat. Blockchain WAX menggunakan bukti kepemilikan yang didelegasikan atau delegated proof-of-stake (DPoS) sebagai mekanisme konsensusnya.
Selengkapnya di halaman WAXP →