Perbedaan The Graph dan WAX: The Graph diperdagangkan di Rp243,37 (kapitalisasi pasar Rp2,66T, volume 24 jam Rp192,74M), sedangkan WAX diperdagangkan di Rp66,07 (kapitalisasi pasar Rp304,25M, volume 24 jam Rp17,29M). Perbedaan utamanya: The Graph jauh lebih besar — sekitar 8,7× kapitalisasi pasar WAX, dan suplai beredar The Graph 10,9B GRT dibanding 4,6B WAXP milik WAX. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan The Graph selama 96 Hari dan WAX selama 57 Hari.
| GRT | WAXP | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp2,66T | Rp304,25M |
Volume (24h) | Rp192,74M | Rp17,29M |
Suplai yang Beredar | 10,9B GRT | 4,6B WAXP |
Typical Hold Time | 96 Hari | 57 Hari |
Sinyal dari Aura AI Pluang — bukan nasihat finansial
Token The Graph (GRT) saat ini diperdagangkan di zona netral dengan sentimen teknis bearish jangka pendek. Harga Rp241,86 berada di dekat titik pivot Rp242, dengan indikator RSI menunjukkan kondisi oversold yang berpotensi rebound. Volume perdagangan dan aktivitas jaringan perlu dipantau untuk konfirmasi tren. Tidak ada update protokol besar yang dilaporkan dalam beberapa pekan terakhir.
Outlook keseluruhan tetap hati-hati dengan tekanan jual dominan. Peluang rebound teknis ada jika harga bertahan di support kunci, namun risiko volatilitas tinggi dan sentimen pasar crypto yang lesu membatasi potensi kenaikan. Investor harus waspada terhadap break di bawah support S3 Rp221 yang bisa memicu penurunan lebih dalam.
Belum ada sinyal Aura AI.
Aktivitas investor Pluang dalam 30 hari terakhir
The Graph adalah protokol yang mengatur data blockchain dan membuatnya mudah diakses. Protokol ini mendukung banyak aplikasi keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang paling banyak digunakan dan ekosistem Web3 yang lebih luas.
Selengkapnya di halaman GRT →WAX (WAXP) adalah blockchain yang dibuat khusus, dirilis pada tahun 2017 dan dirancang untuk membuat transaksi e-commerce lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih aman bagi setiap pihak yang terlibat. Blockchain WAX menggunakan bukti kepemilikan yang didelegasikan atau delegated proof-of-stake (DPoS) sebagai mekanisme konsensusnya.
Selengkapnya di halaman WAXP →