Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Dyandra Media International Tbk. (DYAN) vs Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)

Dyandra Media International Tbk.Trading
Gunung Raja Paksi Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Dyandra Media International Tbk. dan Gunung Raja Paksi Tbk.: Dyandra Media International Tbk. diperdagangkan di Rp85 (kapitalisasi pasar 358,93 M, volume 24 jam 1,15 jt), sedangkan Gunung Raja Paksi Tbk. diperdagangkan di Rp304 (kapitalisasi pasar 3,68 T, volume 24 jam 148,8 rb). Perbedaan utamanya: Gunung Raja Paksi Tbk. jauh lebih besar — sekitar 10,3× kapitalisasi pasar Dyandra Media International Tbk., dan Dyandra Media International Tbk. lebih aktif diperdagangkan (1,15 jt vs 148,8 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

DYANGGRP
Kapitalisasi Pasar
358,93 M3,68 T
Volume
1,15 jt148,8 rb
Lot
11,48 rb1,49 rb
Perputaran
96,39 jt44,88 jt
Harga Rata-rata
83,93301,58
Nilai Transaksi
96,39 jt44,88 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
85304
Volume Ekuilibrium Indikatif
271

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

DYAN
Lihat detail
GGRP
Lihat detail

Tentang Dyandra Media International Tbk.

PT. Dyandra Media International Tbk (the Company) was established in Jakarta on July 24, 2007. The Company commenced its commercial operations in 2007. The Company is part of Dyandra Group. The Company, one of the leading and largest corporations in the industry MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) in Indonesia.

Selengkapnya di halaman DYAN

Tentang Gunung Raja Paksi Tbk.

PT. Gunung Raja Paksi Tbk (the Company) was established under the name of PT Gunung Naga Mas based on Notarial Deed No.229 of Chairani Bustami,S.H. dated August 20,1990 that was amended by Notarial Deed No.25 dated June 6,1991. The change from Foreign Capital Investment (“FCI”) to Domestic Capital Investment (“DCI”) has been approved by the Capital Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia in its Letter No.346/1/IP/PMDN/2016 dated December 15, 2016.

Selengkapnya di halaman GGRP