Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Global Sukses Digital Tbk. (DOSS) vs Total Bangun Persada Tbk. (TOTL)

Global Sukses Digital Tbk.Trading
Total Bangun Persada Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Global Sukses Digital Tbk. dan Total Bangun Persada Tbk.: Global Sukses Digital Tbk. diperdagangkan di Rp134 (kapitalisasi pasar 232,88 M, volume 24 jam 148,7 rb), sedangkan Total Bangun Persada Tbk. diperdagangkan di Rp1.050 (kapitalisasi pasar 3,58 T, volume 24 jam 839,5 rb). Perbedaan utamanya: Total Bangun Persada Tbk. jauh lebih besar — sekitar 15,4× kapitalisasi pasar Global Sukses Digital Tbk., dan Total Bangun Persada Tbk. lebih aktif diperdagangkan (839,5 rb vs 148,7 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

DOSSTOTL
Kapitalisasi Pasar
232,88 M3,58 T
Volume
148,7 rb839,5 rb
Lot
1,49 rb8,4 rb
Perputaran
19,43 jt875,73 jt
Harga Rata-rata
130,691.043,16
Nilai Transaksi
19,43 jt875,73 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
1351.050
Volume Ekuilibrium Indikatif
10010

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

DOSS
Lihat detail
TOTL
Lihat detail

Tentang Global Sukses Digital Tbk.

PT Global Sukses Digital Tbk (Company) was established based on Deed No. 03 dated October 1, 2013 by Fenty Abidin, S.H., Notary in Jakarta. The Company began commercial operations in 2013. PT Sukses Investama Indonesia is a parent entity and an ultimate parent entity of the Company.

Selengkapnya di halaman DOSS

Tentang Total Bangun Persada Tbk.

PT Total Bangun Persada (the company) was established under its original name of PT Tjahja Rimba Kentjana on Sep 4, 1970 then changed to PT Total Bangun Persada based on Notaries Deed dated Jul 24, 1981 and the deed of establishment was approved by the the Ministry of Justice dated Nov 4, 1981. The Company’s articles of association has been amended several times, most recently by notarial deed No. 47 of Haryanto, S.H., dated Oct 24, 2005, concerning the amendment of Company's authorized and paid up capital, and public offering.

Selengkapnya di halaman TOTL