Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Era Media Sejahtera Tbk. (DOOH) vs Optima Prima Metal Sinergi Tbk. (OPMS)

Era Media Sejahtera Tbk.Trading
Optima Prima Metal Sinergi Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Era Media Sejahtera Tbk. dan Optima Prima Metal Sinergi Tbk.: Era Media Sejahtera Tbk. diperdagangkan di Rp122 (kapitalisasi pasar 959,62 M, volume 24 jam 29,09 jt), sedangkan Optima Prima Metal Sinergi Tbk. diperdagangkan di Rp103 (kapitalisasi pasar 106 M, volume 24 jam 22,86 jt). Perbedaan utamanya: Era Media Sejahtera Tbk. jauh lebih besar — sekitar 9,1× kapitalisasi pasar Optima Prima Metal Sinergi Tbk., dan Era Media Sejahtera Tbk. lebih aktif diperdagangkan (29,09 jt vs 22,86 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

DOOHOPMS
Kapitalisasi Pasar
959,62 M106 M
Volume
29,09 jt22,86 jt
Lot
290,9 rb228,58 rb
Perputaran
3,63 M2,42 M
Harga Rata-rata
124,82105,69
Nilai Transaksi
3,63 M2,42 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
122103
Volume Ekuilibrium Indikatif
2,51 rb3,25 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

DOOH
Lihat detail
OPMS
Lihat detail

Tentang Era Media Sejahtera Tbk.

PT Era Media Sejahtera Tbk (the Company) was established based on Notarial Deed No. 18 dated January 14, 2021 of Janty Lega, S.H., M.Kn., a notary in South Jakarta. The Company started its commercial operations on January 2021. The immediate and ultimate parent entity and thecontrolling interest of the Company is PT Prambanan Investasi Sukses.

Selengkapnya di halaman DOOH

Tentang Optima Prima Metal Sinergi Tbk.

PT. Optima Prima Metal Sinergi Tbk (the Company) was established under the name of PT Asian Prima Indosteel based on Notarial Deed No. 02 of Gema Bismantak, S.H., M.Kn. dated September 5, 2012. PT Asian Perkasa Indosteel, a company incorporated in Surabaya, is the immediate and ultimate parent of the Company. The Company started its commercial operation in 2012.

Selengkapnya di halaman OPMS