Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Diagnos Laboratorium Utama Tbk. (DGNS) vs Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH)

Diagnos Laboratorium Utama Tbk.Trading
Griptha Putra Persada Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Diagnos Laboratorium Utama Tbk. dan Griptha Putra Persada Tbk.: Diagnos Laboratorium Utama Tbk. diperdagangkan di Rp224 (kapitalisasi pasar 310,75 M, volume 24 jam 963,6 rb), sedangkan Griptha Putra Persada Tbk. diperdagangkan di Rp59 (kapitalisasi pasar 60 M, volume 24 jam 661,3 rb). Perbedaan utamanya: Diagnos Laboratorium Utama Tbk. jauh lebih besar — sekitar 5,2× kapitalisasi pasar Griptha Putra Persada Tbk., dan Diagnos Laboratorium Utama Tbk. lebih aktif diperdagangkan (963,6 rb vs 661,3 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

DGNSGRPH
Kapitalisasi Pasar
310,75 M60 M
Volume
963,6 rb661,3 rb
Lot
9,64 rb6,61 rb
Perputaran
217,67 jt39,67 jt
Harga Rata-rata
225,8959,99
Nilai Transaksi
217,67 jt39,67 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
22659
Volume Ekuilibrium Indikatif
1 rb640

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

DGNS
Lihat detail
GRPH
Lihat detail

Tentang Diagnos Laboratorium Utama Tbk.

PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (the “Company”) was established in the Republic of Indonesia on August 29, 2007 under framework of the Domestic Capital Investment Law No. 6 Year 1968 based on Deed No.17 dated August 29, 2007, of Martinef, S.H., M.Si., Notary in Bekasi. The Company started its commercial operation in 2008.

Selengkapnya di halaman DGNS

Tentang Griptha Putra Persada Tbk.

PT Griptha Putra Persada Tbk (the Company), was established based on Notarial Deed No. 26 dated April 14, 2010 of Drs. Ika Slamet Riyono, S.H., notary in Kudus. The Company started its commercial operation in July 1, 2015. The Company’s immediate parent company is PT Mulia Jaya Palma and the ultimate controlling shareholder of the Company is Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.

Selengkapnya di halaman GRPH