Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Chitose Internasional Tbk. (CINT) vs Kian Santang Muliatama Tbk. (RGAS)

Chitose Internasional Tbk.Trading
Kian Santang Muliatama Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Chitose Internasional Tbk. dan Kian Santang Muliatama Tbk.: Chitose Internasional Tbk. diperdagangkan di Rp173 (kapitalisasi pasar 176 M, volume 24 jam 169,4 rb), sedangkan Kian Santang Muliatama Tbk. diperdagangkan di Rp190 (kapitalisasi pasar 287,47 M, volume 24 jam 16,02 jt). Perbedaan utamanya: Kian Santang Muliatama Tbk. lebih besar dari sisi kapitalisasi pasar, dan Kian Santang Muliatama Tbk. lebih aktif diperdagangkan (16,02 jt vs 169,4 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

CINTRGAS
Kapitalisasi Pasar
176 M287,47 M
Volume
169,4 rb16,02 jt
Lot
1,69 rb160,21 rb
Perputaran
29,86 jt2,92 M
Harga Rata-rata
176,25182,51
Nilai Transaksi
29,86 jt2,92 M
Harga Ekuilibrium Indikatif
190
Volume Ekuilibrium Indikatif
43,53 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

CINT
Lihat detail
RGAS
Lihat detail

Tentang Chitose Internasional Tbk.

PT Chitose Internasional Tbk (the Company) formerly PT Chitose Indonesia Manufacturing was established based on Notarial Deed No. 21 dated June 15, 1978 of Widyanto Pranamihardja, S.H., notary in Bandung. The name was changed to PT Chitose Internasional on October 4, 2013. The company with brand Chitose has a high market share in all product categories, including folding chair, hotel, restaurant, food coourt, office and working chair and chair school.

Selengkapnya di halaman CINT

Tentang Kian Santang Muliatama Tbk.

PT Kian Santang Muliatama Tbk (the Entity) was established based on the Notarial Deed of Artisa Khamelia Ramadiyanti, S.H., M.Kn., No. 634, dated November 28, 2018. The Entity started its commercial operations on 2019. The controlling party for the Company is Edy Nurhamid Amin.

Selengkapnya di halaman RGAS