Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) vs Kian Santang Muliatama Tbk. (RGAS)

Chandra Daya Investasi Tbk.Trading
Kian Santang Muliatama Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Chandra Daya Investasi Tbk. dan Kian Santang Muliatama Tbk.: Chandra Daya Investasi Tbk. diperdagangkan di Rp710 (kapitalisasi pasar 88 T, volume 24 jam 32,26 jt), sedangkan Kian Santang Muliatama Tbk. diperdagangkan di Rp190 (kapitalisasi pasar 277,25 M, volume 24 jam 3,41 jt). Perbedaan utamanya: Chandra Daya Investasi Tbk. jauh lebih besar — sekitar 317,4× kapitalisasi pasar Kian Santang Muliatama Tbk., dan Chandra Daya Investasi Tbk. lebih aktif diperdagangkan (32,26 jt vs 3,41 jt). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

CDIARGAS
Kapitalisasi Pasar
88 T277,25 M
Volume
32,26 jt3,41 jt
Lot
322,58 rb34,08 rb
Perputaran
22,64 M647,52 jt
Harga Rata-rata
701,93190
Nilai Transaksi
22,64 M647,52 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
705190
Volume Ekuilibrium Indikatif
212,1 rb9,7 rb

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

CDIA
Lihat detail
RGAS
Lihat detail

Tentang Chandra Daya Investasi Tbk.

PT Chandra Daya Investasi Tbk. the (Company) was established based on Notarial Deed No. 26 dated February 8, 2023, of Jose Dirma Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta. The Company started its commercial operations in 2023. The Company is a subsidiary of PT Chandra Asri Pacific Tbk and belongs to a group of companies owned by PT Barito Pacific Tbk (Barito Pacific Group). Mr. Pajogo Pangestu is the ultimate beneficial owner of the Company.

Selengkapnya di halaman CDIA

Tentang Kian Santang Muliatama Tbk.

PT Kian Santang Muliatama Tbk (the Entity) was established based on the Notarial Deed of Artisa Khamelia Ramadiyanti, S.H., M.Kn., No. 634, dated November 28, 2018. The Entity started its commercial operations on 2019. The controlling party for the Company is Edy Nurhamid Amin.

Selengkapnya di halaman RGAS