Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) vs Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP)

Chandra Daya Investasi Tbk.Trading
Gunung Raja Paksi Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Chandra Daya Investasi Tbk. dan Gunung Raja Paksi Tbk.: Chandra Daya Investasi Tbk. diperdagangkan di Rp635 (kapitalisasi pasar 79,27 T, volume 24 jam 22,37 jt), sedangkan Gunung Raja Paksi Tbk. diperdagangkan di Rp296 (kapitalisasi pasar 3,56 T, volume 24 jam 344,8 rb). Perbedaan utamanya: Chandra Daya Investasi Tbk. jauh lebih besar — sekitar 22,3× kapitalisasi pasar Gunung Raja Paksi Tbk., dan Chandra Daya Investasi Tbk. lebih aktif diperdagangkan (22,37 jt vs 344,8 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

CDIAGGRP
Kapitalisasi Pasar
79,27 T3,56 T
Volume
22,37 jt344,8 rb
Lot
223,74 rb3,45 rb
Perputaran
14,26 M101,61 jt
Harga Rata-rata
637,18294,7
Nilai Transaksi
14,26 M101,61 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
635296
Volume Ekuilibrium Indikatif
3,37 rb15

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

CDIA
Lihat detail
GGRP
Lihat detail

Tentang Chandra Daya Investasi Tbk.

PT Chandra Daya Investasi Tbk. the (Company) was established based on Notarial Deed No. 26 dated February 8, 2023, of Jose Dirma Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta. The Company started its commercial operations in 2023. The Company is a subsidiary of PT Chandra Asri Pacific Tbk and belongs to a group of companies owned by PT Barito Pacific Tbk (Barito Pacific Group). Mr. Pajogo Pangestu is the ultimate beneficial owner of the Company.

Selengkapnya di halaman CDIA

Tentang Gunung Raja Paksi Tbk.

PT. Gunung Raja Paksi Tbk (the Company) was established under the name of PT Gunung Naga Mas based on Notarial Deed No.229 of Chairani Bustami,S.H. dated August 20,1990 that was amended by Notarial Deed No.25 dated June 6,1991. The change from Foreign Capital Investment (“FCI”) to Domestic Capital Investment (“DCI”) has been approved by the Capital Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia in its Letter No.346/1/IP/PMDN/2016 dated December 15, 2016.

Selengkapnya di halaman GGRP