Perbedaan Bulla dan STBL: Bulla diperdagangkan di Rp113,78 (kapitalisasi pasar Rp107,01M, volume 24 jam Rp9,97M), sedangkan STBL diperdagangkan di Rp415,26 (kapitalisasi pasar Rp290,99M, volume 24 jam Rp40,47M). Perbedaan utamanya: STBL jauh lebih besar — sekitar 2,7× kapitalisasi pasar Bulla, dan suplai beredar Bulla 1B / 1B BULLA (100%) dibanding 700M / 10B STBL (8%) milik STBL. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan Bulla selama 5 Hari dan STBL selama 7 Hari.
| BULLA | STBL | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp107,01M | Rp290,99M |
Volume (24h) | Rp9,97M | Rp40,47M |
Suplai yang Beredar | 1B / 1B BULLA (100%) | 700M / 10B STBL (8%) |
Typical Hold Time | 5 Hari | 7 Hari |
Aktivitas investor Pluang dalam 30 hari terakhir
Bulla adalah protokol terdesentralisasi yang dirancang untuk memfasilitasi manajemen kredit on-chain dan aliran pembayaran otomatis. Platform ini menyediakan alat bagi bisnis untuk menangani faktur dan penggajian secara transparan. BULLA adalah token asli yang digunakan untuk biaya platform, tata kelola, dan insentif.
Selengkapnya di halaman BULLA →STBL adalah protokol stablecoin terdesentralisasi yang memisahkan jaminan aset dunia nyata menjadi stablecoin yang dapat digunakan (USST) dan NFT penghasil imbal hasil (YLD), dengan tata kelola melalui token STBL. Arsitektur tiga tokennya membedakan fungsi likuiditas, imbal hasil, dan governance. Didukung oleh Treasury dan dana pasar uang yang ditokenisasi, protokol ini menekankan transparansi serta tata kelola berbasis komunitas.
Selengkapnya di halaman STBL →