Perbedaan Bancor dan Reserve Rights: Bancor diperdagangkan di Rp4.809 (kapitalisasi pasar Rp518,62M, volume 24 jam Rp61,11M), sedangkan Reserve Rights diperdagangkan di Rp22,05 (kapitalisasi pasar Rp1,38T, volume 24 jam Rp72,64M). Perbedaan utamanya: Reserve Rights jauh lebih besar — sekitar 2,7× kapitalisasi pasar Bancor, dan suplai Reserve Rights dibatasi (62,6B / 100B RSR (63%)), sedangkan Bancor terus bertambah. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan Bancor selama 37 Hari dan Reserve Rights selama 43 Hari.
| BNT | RSR | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp518,62M | Rp1,38T |
Volume (24h) | Rp61,11M | Rp72,64M |
Suplai yang Beredar | 107,8M BNT | 62,6B / 100B RSR (63%) |
Typical Hold Time | 37 Hari | 43 Hari |
Aktivitas investor Pluang dalam 30 hari terakhir
Belum ada data sentimen.
Bancor adalah satu-satunya protokol staking terdesentralisasi yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan uang dengan eksposur token tunggal dan perlindungan penuh dari kerugian sementara. Token protokol yang digunakan di jaringan ini adalah Bancor Network Token atau BNT. Token ini memungkinkan trader untuk menyediakan likuiditas dalam pool yang tersedia di jaringan.
Selengkapnya di halaman BNT →Reserve Rights merupakan token ERC-20 yang bisa digunakan sebagai token tata kelola untuk Reserve stablecoins (RTokens), di mana perubahan RTokens dapat diusulkan dan di-vote dengan RSR. Tidak seperti umumnya stablecoin yang nilainya didukung cadangan dolar AS dalam rekening bank di bawah kendali penerbit stablecoin atau kustodian tepercaya, stablecoin Reserve didukung oleh beberapa mata uang kripto yang dikelola oleh kontrak pintar.
Selengkapnya di halaman RSR →