Perbedaan Bancor dan Orderly Network: Bancor diperdagangkan di Rp4.787 (kapitalisasi pasar Rp518,62M, volume 24 jam Rp61,11M), sedangkan Orderly Network diperdagangkan di Rp587,44 (kapitalisasi pasar Rp229,29M, volume 24 jam Rp68,17M). Perbedaan utamanya: Bancor jauh lebih besar — sekitar 2,3× kapitalisasi pasar Orderly Network, dan suplai Orderly Network dibatasi (391M / 1B ORDER (40%)), sedangkan Bancor terus bertambah. Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu — di Pluang, investor rata-rata menyimpan Bancor selama 37 Hari dan Orderly Network selama 12 Hari.
| BNT | ORDER | |
|---|---|---|
Kap. Pasar | Rp518,62M | Rp229,29M |
Volume (24h) | Rp61,11M | Rp68,17M |
Suplai yang Beredar | 107,8M BNT | 391M / 1B ORDER (40%) |
Typical Hold Time | 37 Hari | 12 Hari |
Bancor adalah satu-satunya protokol staking terdesentralisasi yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan uang dengan eksposur token tunggal dan perlindungan penuh dari kerugian sementara. Token protokol yang digunakan di jaringan ini adalah Bancor Network Token atau BNT. Token ini memungkinkan trader untuk menyediakan likuiditas dalam pool yang tersedia di jaringan.
Selengkapnya di halaman BNT →Orderly adalah infrastruktur yang memungkinkan orang untuk berdagang apa saja, di mana saja, melalui lapisan likuiditas tanpa izin. Platform ini menyediakan likuiditas yang dalam dan terpadu di seluruh blockchain melalui satu buku pesanan. Orderly memastikan likuiditas yang kuat di berbagai chain utama, termasuk Solana, Sonic, Arbitrum, Base, Mantle, Ethereum Mainnet, Optimism, dan Polygon, serta memberikan akses bagi trader dan exchange ke lebih dari 100 pasar melalui infrastruktur perdagangan terpadu.
Selengkapnya di halaman ORDER →