Investasi
Fitur
BiayaKeamanan
Akademi
Lainnya
Pluang+

Bandingkan Harga & Kinerja Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) vs Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM)

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur TbkTrading
Sumber Mas Konstruksi Tbk.Trading

Kinerja harga (24 Jam Terakhir)

Statistik utama

Perbedaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Sumber Mas Konstruksi Tbk.: Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk diperdagangkan di Rp515 (kapitalisasi pasar 7,58 T, volume 24 jam 7,89 jt), sedangkan Sumber Mas Konstruksi Tbk. diperdagangkan di Rp65 (kapitalisasi pasar 87,71 M, volume 24 jam 899,6 rb). Perbedaan utamanya: Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk jauh lebih besar — sekitar 86,4× kapitalisasi pasar Sumber Mas Konstruksi Tbk., dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk lebih aktif diperdagangkan (7,89 jt vs 899,6 rb). Mana yang lebih baik tergantung tujuan investasimu.

BJTMSMKM
Kapitalisasi Pasar
7,58 T87,71 M
Volume
7,89 jt899,6 rb
Lot
78,94 rb9 rb
Perputaran
4,01 M57,71 jt
Harga Rata-rata
507,664,16
Nilai Transaksi
4,01 M57,71 jt
Harga Ekuilibrium Indikatif
51565
Volume Ekuilibrium Indikatif
280193

Perbandingan imbal hasil

Imbal hasil berjalan pada periode standar

Berita terkini

Berita terbaru kedua aset

BJTM
Lihat detail
SMKM
Lihat detail

Tentang Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (the Bank) was established under the name of PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur dated August 17, 1961. The Bank started its commercial operations in accordance with the Decision Letter of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No. BUM 9-4-5 on August 15, 1961. The Sharia Operating Unit started its commercial operations on August 21, 2007 in accordance with the approval letter from Bank Indonesia No. 9/75/DS/Sb dated April 4, 2007 for the establishment of the Bank's Sharia Unit.

Selengkapnya di halaman BJTM

Tentang Sumber Mas Konstruksi Tbk.

PT Sumber Mas Konstruksi Tbk ("Company") formerly PT Rubenindo Artha Subur was established based on the Notarial Deed of E. Sianipar, S.H., No. 07 dated February 04, 1981.

Selengkapnya di halaman SMKM